Anggotanya Dilaporkan, Ketua KPU Lampung Tunggu Informasi DKPP

img
Ketua KPU Lampung Erwan Bustami. Foto: ist

MOMENTUM, Bandarlampung--Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung, Erwan Bustami, mengaku belum menerima informasi resmi dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) perihal anggotanya yang dilaporkan.

Sebelumnya, Anggota KPU Lampung Tio Aliansyah dilaporkan ke DKPP atas tuduhan melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu lantaran diduga terlibat menerima aliran dana (suap) dari mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa, yang terlibat kasus korupsi.

“Kita masih menunggu pemberitahuan resmi dari DKPP," singkat Erwan melalui pesan whatsapp yang diterima harianmomentum.com, Rabu (2-6-2021). 

Meski demikian, Erwan mengaku telah mengetahui bahwa salah satu anggotanya dilaporkan ke DKPP oleh Lembaga Swadaya Masyarakat di wilayah setempat.  

"Tapi pemberitahuan resminya (dari DKPP) belum, baru tahu dari pemberitaan media,” tuturnya.

Sementara, Tio Aliansyah hingga kini masih memilih bungkam perihal masalah yang sedang dihadapinya tersebut.

Baca juga: Anggota KPU Lampung Dilaporkan ke DKPP

Akademisi politik asal Universitas Lampung (Unila), Toni Wijaya menyarankan agar Tio mampu menghadapi persoalan tersebut dengan berani.

“Terlepas tuduhan itu benar atau tidak, seorang pejabat publik tentu harus mampu dan berani menghadapi masalah yang menimpa dirinya,” kata Toni pada harianmomentum.com, Selasa (1-6).

Toni mengimbau agar setiap pejabat publik yang tersandung tuduhan melakukan pelanggaran hukum atau melanggar kode etik pekerjaannya, untuk bisa menjelaskan (ke publik) secara gamblang.

“Sebagai pejabat, itu konsekwensinya. Artinya KPU juga harus berani menghadapi tuduhan buruk. Apapun harus dihadapi. Apalagi kalau memang tuduhan itu tidak benar, harus disampaikan ke publik. Inilah resiko pekerjaan,” terangnya.(**)

Laporan/Editor: Agung Chandra Widi






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos