MOMENTUM, Bandarlampung--Perpecahan
di tubuh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandarlampung belum usai.
Beberapa anggota DPRD kota setempat
menyambangi kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia
Perjuangan (PDI-P) di Jakarta, Kamis (10-6-2021).
Tujuan kedatangan para legislator
yang merupakan perwakilan dari enam fraksi itu: PAN, Golkar, Gerindra, PKB,
Demokrat, dan Nasdem, sebagai tindaklanjut aksi sebelumnya.
Sebelumnya mereka telah
mengirimkan surat pernyataan sikap serta permintaan agar Ketua Umum PDI-P Megawati
Soekarno Putri melakukan evaluasi kinerja terhadap kepemimpinan Ketua DPRD Kota
Bandarlampung, Wiyadi (kader PDI-P).
“Kali ini kami datang langsung
dengan membawa surat kedua. Suratnya berbeda dengan sebelumnya, ini lebih tegas
lagi. Kami meminta agar Ketua DPRD Bandarlampung diganti oleh kader PDI-P yang
lain,” kata Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Bandarlampung, Hadi Tabrani saat
dikonfirmasi harianmomentum.com melalui sambungan telepon, Kamis malam (10-6-2021).
Lebih lanjut Hadi menegaskan
bahwa pihaknya akan terus memperjuangkan aspirasi mereka.
"Kami ingin agar Ketua
DPRD Bandarlampung, Wiyadi diganti. Karena kami tidak dapat bekerja sama lagi (dengan
Wiyadi), dan kami tidak nyaman dengan pemimpin yang arogan seperti dia," ucapnya.
Lebih lanjut Hadi menyebut, perwakilan
enam Fraksi DPRD Kota Bandarlampung hadir langsung menghantarkan surat
tersebut: Yuhadi dan Ali Wardana (Golkar), Aprizal (Nasdem), Ilham Alawi (Gerindra),
Rolan (PKB), Agus Purwanto dan Agusman Arif (Demokrat).
“Dari Fraksi PAN saya sendiri
yang hadir membawa surat ini,” ujar Hadi.
Hal senada disampaikan Ketua
Komisi III DPRD Kota Bandarlampung, Yuhadi (Fraksi Golkar), yang turut hadir ke
DPP PDI-P.
Yuhadi yang juga Ketua Golkar
Kota Bandarlampung itu menyebut bahwa kedatangan mereka dalam rangka meminta
agar Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarno Putri melengserkan Wiyadi dari kursi
ketua DPRD kota setempat (mengganti dengan kader lain).
“Saya siap menceritakan
persoalan yang terjadi sejak awal adanya konflik jika memang dibutuhkan oleh
pihak-pihak yang akan memintai keterangan, agar masalahnya tidak simpang siur,”
ungkapnya melalui pesan whatsapp.
Sementara, empat perwakilan fraksi lain yang turut hadir ke DPP PDI-P belum berhasil dikonfirmasi.
Baca juga: Dilaporkan ke DPP, Begini Respon Ketua DPRD Bandarlampung
Berikut isi surat yang
disampaikan perwakilan enam Fraksi DPRD Bandarlampung ke DPP PDI-P:
Dalam rangka menghubungi surat
kami, Anggota DPRD Kota Bandarlampung terdahulu, perihal pernyataan sikap dan
evaluasi kinerja terhadap kepemimpinan Ketua DPRD Kota Bandarlampung, Wiyadi, maka
kami menyampaikan beberapa hal.
1. Bahwa sejak kami
melayangkan surat terkait pernyataan sikap dan evaluasi kinerja terhadap kepemimpinan
Ketua DPRD Kota Bandarlampung, Wiyadi, hingga saat ini kami belum mendapatkan
arahan dan tanggapan secara resmi dari Ibu Ketua Umum DPP PDI-P terkait penyelesaian
persoalan tersebut, Karenanya kami sampaikan kembali perihal ini kepada ibu ketua.
2. Bahwa selama persoalan ini
bergulir di DPRD Kota Bandarlampung, saudara Wiyadi (Ketua DPRD Kota Bandarlampung)
hingga saat ini tidak menunjukkan perubahan sikap dan pola tingkah laku, bahkan
yang bersangkutan cenderung memecah belah anggota dengan sikap arogan pasca
terjadi konflik di DPRD Kota Bandarlampung.
3. Bahwa selama ini saudara Wiyadi
dalam memimpin DPRD Kota Bandarlampung diduga tidak mencerminkan sikap secara kelembagaan
yakni bersifat kolektif kolegial dalam mengambil kebijakan dan keputusan, sebagaimana
yang diamanahkan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan
Tata Tertib DPRD dan Peraturan DPRD Nomor 1 tahun 2019 tentang Tata Tertib
DPRD.
4. Bahwa oleh karena sikap dan
perilaku dalam memimpin yang diduga tidak sesuai dengan tata kelola kelembagaan
sebagaimana uraian tiga di atas, maka sikap dan perilaku saudara Wiyadi diduga
telah menyebabkan program di DPRD Kota Bandarlampung tertunda. Karena Anggota
DPRD Kota Bandarlampung tidak dapat bekerja sama untuk menjalan tugas dan tanggungjawab
sebagai anggota legislatif sebagaimana amanah peraturan perundangan-undangan
yang berlaku.
5. Bahwa terhadap sikap dan perilaku
saudara Wiyadi yang diduga tidak menjalankan amanah sesuai dengan peraturan
perundangundangan yang berlaku dan diduga telah menyebabkan tertundanya program
di DPRD Kota Bandarlampung, maka secara otomatis kondisi ini dapat menyebabkan
terhambat pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Bandarlampung,
mengingat DPRD sebagai mitra pemerintah setempat.
6. Bahwa dengan
berlarut-larutnya persoalan ini, dapat menyebabkan menurunnya citra Partai yang
Ibu Ketua Umum Pimpin, yang selama ini sudah sangat baik sekali di tengah masyarakat
Provinsi Lampung, khususnya di Kota Bandarlampung, karena yang bersangkutan
merupakan kader partai yang diduga tidak dapat menjaga marwah kelembagaan tempat
yang bersangkutan bernaung.
7. Bahwa sikap dan perilaku saudara
Wiyadi dapat menurunkan citra partai, maka sebagai partai yang memiliki banyak
kader yang militan di Kota Bandarlampung, maka kami menyampaikan permohonan
kepada Ibu Ketua Umum DPP PDI-P agar dapat menunjuk kader yang lain untuk
menggantikan saudara Wiyadi sebagai Ketua DPRD demi tercapainya program
pemerintahan dan terciptanya iklim politik yang sejuk (aman, nyaman, tentram
dan kondusif) di Kota Bandarlampung.(**)
Laporan/Editor: Agung Chandra
Widi
Editor: Harian Momentum