Minta Wiyadi Diganti, Enam Fraksi DPRD Bandarlampung Sambangi DPP PDI-P

img
Anggota DPRD Kota Bandarlampung dari enam fraksi saat menghantarkan surat pernyataan ke DPP PDI-P, di Jakarta. Foto: ist

MOMENTUM, Bandarlampung--Perpecahan di tubuh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandarlampung belum usai.

Beberapa anggota DPRD kota setempat menyambangi kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) di Jakarta, Kamis (10-6-2021).

Tujuan kedatangan para legislator yang merupakan perwakilan dari enam fraksi itu: PAN, Golkar, Gerindra, PKB, Demokrat, dan Nasdem, sebagai tindaklanjut aksi sebelumnya.

Sebelumnya mereka telah mengirimkan surat pernyataan sikap serta permintaan agar Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarno Putri melakukan evaluasi kinerja terhadap kepemimpinan Ketua DPRD Kota Bandarlampung, Wiyadi (kader PDI-P).

“Kali ini kami datang langsung dengan membawa surat kedua. Suratnya berbeda dengan sebelumnya, ini lebih tegas lagi. Kami meminta agar Ketua DPRD Bandarlampung diganti oleh kader PDI-P yang lain,” kata Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Bandarlampung, Hadi Tabrani saat dikonfirmasi harianmomentum.com melalui sambungan telepon, Kamis malam (10-6-2021).

Lebih lanjut Hadi menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperjuangkan aspirasi mereka.

"Kami ingin agar Ketua DPRD Bandarlampung, Wiyadi diganti. Karena kami tidak dapat bekerja sama lagi (dengan Wiyadi), dan kami tidak nyaman dengan pemimpin yang arogan seperti dia," ucapnya.

Lebih lanjut Hadi menyebut, perwakilan enam Fraksi DPRD Kota Bandarlampung hadir langsung menghantarkan surat tersebut: Yuhadi dan Ali Wardana (Golkar), Aprizal (Nasdem), Ilham Alawi (Gerindra), Rolan (PKB), Agus Purwanto dan Agusman Arif (Demokrat).

“Dari Fraksi PAN saya sendiri yang hadir membawa surat ini,” ujar Hadi.

Hal senada disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kota Bandarlampung, Yuhadi (Fraksi Golkar), yang turut hadir ke DPP PDI-P.

Yuhadi yang juga Ketua Golkar Kota Bandarlampung itu menyebut bahwa kedatangan mereka dalam rangka meminta agar Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarno Putri melengserkan Wiyadi dari kursi ketua DPRD kota setempat (mengganti dengan kader lain).

“Saya siap menceritakan persoalan yang terjadi sejak awal adanya konflik jika memang dibutuhkan oleh pihak-pihak yang akan memintai keterangan, agar masalahnya tidak simpang siur,” ungkapnya melalui pesan whatsapp.

Sementara, empat perwakilan fraksi lain yang turut hadir ke DPP PDI-P belum berhasil dikonfirmasi.


Baca juga: Dilaporkan ke DPP, Begini Respon Ketua DPRD Bandarlampung

Berikut isi surat yang disampaikan perwakilan enam Fraksi DPRD Bandarlampung ke DPP PDI-P:

Dalam rangka menghubungi surat kami, Anggota DPRD Kota Bandarlampung terdahulu, perihal pernyataan sikap dan evaluasi kinerja terhadap kepemimpinan Ketua DPRD Kota Bandarlampung, Wiyadi, maka kami menyampaikan beberapa hal.

1. Bahwa sejak kami melayangkan surat terkait pernyataan sikap dan evaluasi kinerja terhadap kepemimpinan Ketua DPRD Kota Bandarlampung, Wiyadi, hingga saat ini kami belum mendapatkan arahan dan tanggapan secara resmi dari Ibu Ketua Umum DPP PDI-P terkait penyelesaian persoalan tersebut, Karenanya kami sampaikan kembali perihal ini kepada ibu ketua.

2. Bahwa selama persoalan ini bergulir di DPRD Kota Bandarlampung, saudara Wiyadi (Ketua DPRD Kota Bandarlampung) hingga saat ini tidak menunjukkan perubahan sikap dan pola tingkah laku, bahkan yang bersangkutan cenderung memecah belah anggota dengan sikap arogan pasca terjadi konflik di DPRD Kota Bandarlampung.

3. Bahwa selama ini saudara Wiyadi dalam memimpin DPRD Kota Bandarlampung diduga tidak mencerminkan sikap secara kelembagaan yakni bersifat kolektif kolegial dalam mengambil kebijakan dan keputusan, sebagaimana yang diamanahkan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD dan Peraturan DPRD Nomor 1 tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD.

4. Bahwa oleh karena sikap dan perilaku dalam memimpin yang diduga tidak sesuai dengan tata kelola kelembagaan sebagaimana uraian tiga di atas, maka sikap dan perilaku saudara Wiyadi diduga telah menyebabkan program di DPRD Kota Bandarlampung tertunda. Karena Anggota DPRD Kota Bandarlampung tidak dapat bekerja sama untuk menjalan tugas dan tanggungjawab sebagai anggota legislatif sebagaimana amanah peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

5. Bahwa terhadap sikap dan perilaku saudara Wiyadi yang diduga tidak menjalankan amanah sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku dan diduga telah menyebabkan tertundanya program di DPRD Kota Bandarlampung, maka secara otomatis kondisi ini dapat menyebabkan terhambat pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Bandarlampung, mengingat DPRD sebagai mitra pemerintah setempat.

6. Bahwa dengan berlarut-larutnya persoalan ini, dapat menyebabkan menurunnya citra Partai yang Ibu Ketua Umum Pimpin, yang selama ini sudah sangat baik sekali di tengah masyarakat Provinsi Lampung, khususnya di Kota Bandarlampung, karena yang bersangkutan merupakan kader partai yang diduga tidak dapat menjaga marwah kelembagaan tempat yang bersangkutan bernaung.

7. Bahwa sikap dan perilaku saudara Wiyadi dapat menurunkan citra partai, maka sebagai partai yang memiliki banyak kader yang militan di Kota Bandarlampung, maka kami menyampaikan permohonan kepada Ibu Ketua Umum DPP PDI-P agar dapat menunjuk kader yang lain untuk menggantikan saudara Wiyadi sebagai Ketua DPRD demi tercapainya program pemerintahan dan terciptanya iklim politik yang sejuk (aman, nyaman, tentram dan kondusif) di Kota Bandarlampung.(**)

Laporan/Editor: Agung Chandra Widi






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos