MOMENTUM, Bandarlampung--Polemik internal yang terjadi di
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandarlampung menarik perhatian
publik.
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia
Perjuangan (PDI-P) Provinsi Lampung tak tinggal diam.
Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD PDI-P Lampung, Watoni
Nurdin membeberkan bahwa pada Jumat (11-6-2021), pihaknya telah memanggil Ketua
DPRD Kota Bandarlampung, Wiyadi.
Tujuannya dalam rangka mengklarifikasi tuduhan-tuduhan yang
dilayangkan enam fraksi DPRD Bandarlampung terhadap Wiyadi, Ketua DPRD setempat
yang merupakan kader moncong putih.
Selain Wiyadi, dalam pertemuan tersebut turut hadir seluruh
anggota Fraksi PDI-P DPRD Kota Bandaralmpung.
“Kami tidak diam, telah kami sikapi masalah ini,” kata
Watoni saat diwawancarai di Kantor DPRD Provinsi Lampung, Senin (14-6-2021).
Watoni menyebut, dalam pertemuan yang dihadiri oleh
Sekretaris DPD PDI-P Mingrum Gumay, serta bendahara dan para wakil ketua
tersebut, mereka menanyai banyak hal terkait asal mula timbulnya polemik di
DPRD kota setempat.
Menurut Watoni, nantinya DPP PDI-P juga akan memanggil DPD
PDI-P Lampung untuk menanyai persoalan itu.
“Sebelum dipanggil DPP, kita panggil dulu yang bersangkutan.
Agar saat ditanya, kami bisa menjelaskan duduk persoalannya,” terangnya.
Tapi menurut Watoni, surat yang dilayangkan enam fraksi ke DPP PDI-P akan mentah. “Orang partai itu tidak akan pernah menerima sesuau tanpa didukung data yang benar, apalagi hanya berlandaskan katanya,” ucapnya.
Baca juga: Minta Wiyadi Diganti, Enam Fraksi DPRD Bandarlampung Sambangi DPP PDI-P
Sebelumnya, perwakilan enam dari Fraksi DPRD Kota Bandarlampung menyambangi DPP PDI-P. Tujuannya dalam rangka meminta agar Wiyadi yang menjabat Ketua DPRD kota setempat diganti dengan kader lain.(**)
Laporan/Editor: Agung Chandra Widi
Editor: Harian Momentum