PWI Sayangkan Sikap Walikota Bandarlampung

img
Walikota Bandarlampung Eva Dwiana.

MOMENTUM, Bandarlampung-- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung menyayangkan sikap walikota Bandarlampung yang terkesan membelenggu kebebasan pers.

Dalam beberapa kali kesempatan, Eva Dwiana selalu berupaya membatasi bahkan menghalangi wartawan untuk menulis berita sesuai fakta. 

Hal itu dikatakan Ketua PWI Provinsi Lampung, Supriyadi Alfian, menanggapi larangan peliputan terhadap wartawan Harian Momentum yang bertugas di pemkot setempat. 

Baca Juga: Walikota Bandarlampung Larang Wartawan Momentum Liput Kegiatannya

Menurut dia, setiap orang yang sengaja menghambat atau menghalangi tugas wartawan, bisa dipidana penjara dua tahun. 

"Ketentuan itu tegas disebutkan dalam UU Pers nomor 40 tahun 1999," kata Supriyadi. 

Menurut dia, selama ini Harian Momentum selalu menyajikan pemberitaan berdasarkan fakta dan data. Juga selalu berupaya mengonfirmasi ke pejabat yang berkompeten sebelum mengeluarkan berita. 

Baca Juga: AJI Kritisi Sikap Walikota

Dia mencontohkan, saat Harian Momentum memberitakan tunggakan hutang belanja Pemkot Bandarlampung sebesar Rp736 miliar. 

Data itu merupakan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan pemkot tahun 2020.

"Berita yang disajikan saat itu fakta. Wartawan kami juga sudah berupaya mengonfirmasi ke pejabat berwenang. Tapi justru mereka yang enggan memberi klarifikasi," jelas Bang Yadi--sapaan akrab Supriyadi. 

Tapi mungkin, pihak yang diberitakan merasa tidak puas dan menganggap Harian Momentum tidak berimbang dalam pemberitaan.

Padahal, jika pemkot merasa pemberitaan itu tidak layak atau melanggar ketentuan, seharusnya bisa menggunakan hak jawab mau pun hak koreksi. 

"Kalau memang ada pemberitaan yang dinilai melanggar, silahkan gunakan hak jawab. Kami pasti akan memuat sesuai dengan porsinya, "jelasnya. 

Disisi lain, Bang Yadi juga menyayangkan sikap kritis para wartawan yang sudah mulai tergilas dengan kepentingan pejabat. (**)

Laporan: Vino Anggi Wijaya

Editor: Andi Panjaitan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos