MOMENTUM, Bandarlampung--Pembukaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) memang
selalu dinanti. Wali murid, maupun calon siswa menunggu hasil akhir, lulus atau
tidak di sekolah yang dituju.
Selain itu, para guru di sekolah juga pada siaga, bekerja
lebih ekstra, khususnya mereka yang tergabung dalam tim PPDB.
Dalam proses PPDB yang kini sudah menggunakan aplikasi
online, berbagai persoalan pun bermunculan. Mulai dari server yang terkadang
sulit diakses, hingga kendala lainnya.
Begitulah suasana saat berlangsungnya PPDB Sekolah Menengah
Atas Negeri (SMAN) di Kota Bandarlampung, yang digelar sejak Senin-Kamis (14-17
Juni 2021).
Ketua
Pelaksana PPDB SMAN 1 Kota Bandarlampung Andre Hari Wibowo menyatakan bahwa
pihaknya berupaya semaksimal mungkin dalam menjalankan tugas prekrutan calon
peserta didik baru.
“Kami
bekerja 24 jam selama empat hari berlangsungnya PPDB. Tugas kami sebatas
melakukan penginputan data, selebihnya server yang akan menyeleksi (jarak rumah
dan sebagainya),” kata dia pada harianmomentum.com di
SMAN 1 Bandarlampung.
Menurut
Andre yang juga Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan itu, PPDB 2021 relatif
lebih baik dari tahun sebelumnya.
“Tahun
inikan tidak bisa lagi menggunakan surat domisili. Harus KK (kartu keluarga),
yang umurnya minimal satu tahun. Selain itu, setiap data yang masuk turut
diverifikasi oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil,” terangnya.
Dengan
begitu, resiko kecurangan menjadi semakin minim, jika dibandingkan dengan tahun
sebelumnya.
“Kalau
tahun sebelumnya, banyak yang didiskualifikasi karena membuat surat domisili
aspal (asli tapi palsu),” tuturnya.
Meski demikian, tetap saja ada
masalah yang muncul, mulai dari server yang terkadang sulit diakses oleh calon
siswa, hingga masalah NISN.
Untungnya, setiap sekolah
membuka posko pelayanan bagi para wali atau calon siswa yang merasa kesulitan
dan butuh konsultasi secara langsung dengan pihak guru.
“Memang banyak yang mengeluhkan
perihal akses pendaftaran onlinenya, juga masalah NISN yang tidak terdata. Untuk
masalah NISN kami sarankan agar bisa mengurusnya di SMP masing-masing. Karena
NISN dibutuhkan saat mendaftar,” jelasnya.
Terpisah, Anggota
Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Aprilliati mengapresiasi
kinerja para guru yang sudah maksimal dalam melayani PPDB.
“Panitia PPDB punya tugas berat dalam
melakukan seleksi calon peserta didik baru. Alhamdulillah di tahun ini belum
ada kabar tak sedap yang mencuat, beda halnya dengan tahun lalu,” kata April.
Menurut
legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Bandarlampung itu, tidak adanya polemik
merupakan pertanda bahwa panitia PPDB telah bekerja profesional.
“Kegaduhan
inikan bisa terjadi karena banyak hal, salah satunya kalau jarak rumah dengan
sekolah yang semestinya 700 meter digeser jadi 100 meter oleh panitia. Semoga
semuanya itu tidak ada yang seperti ini,” haraapnya.
Sementara, Lukman, salah satu
wali murid yang mendaftarkan sang anak di SMAN 3 mengaku cukup tegang.
“Pasca mendaftar, setiap jam
saya lihat terus aplikasinya. Awal-awal aman, di hari terakhir (Kamis 17-6)
anak saya lewat, kegeser sama peserta lain,” tuturnya.
Server PPDB menolak ketika mendaftar jalur prestasi pasca zonasi.
Dia pun mengaku bahwa pendaftaran
melalui proses PPDB cukup sulit. “Infonya kan bisa mendaftar dua jalur, zonasi
dan prestasi sekaligus di tahun ini (beda sekolah). Tapi ketika diakses, jalur
prestasinya tidak bisa. Pesan yang keluar bahwa anak saya masih terdaftar di
SMAN 3 (jalur zonasi),” tuturnya.
Meski belum ada pengumuman
resmi, namun Lukman mengambil sikap untuk segera mendaftarkan sang anak di
salah satu SMA swasta ternama di kota setempat.
“Hari ini saya daftarkan ke SMA
YP Unila. Karena di YP hari ini pendaftaran terakhir,” keluhnya.
Pria yang berprofesi sebagai
salah satu staf di instansi pendidikan itu berharap, proses PPDB mendatang bisa
lebih baik lagi.
Berdasarkan informasi yang
dihimpun harianmomentum.com, berikut kuota (daya tampung siswa) di masing-masing
SMAN di Kota Bandarlampung, gabungan IPA dan IPS. Kuota tersebut terdiri dari
50 persen jalur zonasi, afirmasi 15 persen, dan pindah
tugas orang tua lima persen serta jalur prestasi 30 persen.
SMAN 1 kuota 256; SMAN 2 kuota 352; SMAN 3 kuota 238; SMAN 4 kuota 320; SMAN 5 kuota 320; SMAN 6 kuota 306; SMAN 7 kuota 352; SMAN 8 kuota 256; SMAN 9 kuota 352; SMAN 10 kuota 320; SMAN 11 kuota 256; SMAN 12 kuota 320; SMAN 13 kuota 308; SMAN 14 kuota 320; SMAN 15 kuota 306; SMAN 16 kuota 340; SMAN 17 kuota 144.(**)
Laporan/Editor: Agung Chandra Widi
Editor: Harian Momentum