MOMENTUM, Bandarlampung--Gubernur Arinal Djunaidi menginstruksikan Inspektorat Provinsi Lampung untuk mendalami dugaan kasus pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Wakil Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya.
Hal itu disampaikan Sekretaris Provinsi (Sekrov) Lampung Fahrizal Darminto saat diwawancarai di Mahan Agung, Jumat (2-7-2021).
"Pak gubernur sudah menugaskan tim inspektorat Provinsi Lampung untuk mendalami persoalan wakil bupati Lampung Tengah," ujar Fahrizal.
Baca juga: Gubernur Sesalkan Tindakan Wabup Lamteng
Menurut dia, untuk hasil pendalaman itu akan menjadi bahan kajian Pemerintah Provinsi (Pemrpov) Lampung. "Karena proporsinya harus tepat. Apakah teguran atau pembinaan administrasi dan lain-lain," sebutnya.
Baca juga: Polda Periksa Saksi Terkait Aksi Nyanyi Wabup Lamteng
Terlebih, dia menyebutkan, gubernur merupakan perwakilan pemerintah pusat di daerah. Meski demikian, pemprov akan mengedepankan pembinaan.
"Pada intinya kita akan mengedepankan pembinaan. Apalagi di tengah situasi seperti ini," tuturnya. (**)
Laporan/Editor: Agung DW
Editor: Harian Momentum