Tak Terima Ditegur, Husin Ancam Satpam Pelabuhan dengan Golok

img
Satreskrim Polresta Bandarlampung menangkap Husin Fauzi, pelaku pengancaman terhadap petugas keamanan pelabuhan. Foto: Ist

MOMENTUM, Bandarlampung--Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandarlampung menangkap Husin Fauzi karena mengancam seorang petugas satpam pelabuhan menggunakan golok.

Kepala Unit Jatanras Satreskrim Polresta Bandarlampung Ipda Novaldo Supeno mengatakan, peristiwa itu bermula saat Husin keluar masuk pelabuhan membawa sipingan atau campuran pakan ternak.

Sipingan yang dibawa Husin berceceran dan dinilai mengotori pelabuhan. Melihat hal itu, dia ditegur oleh seorang satpam Pelabuhan Panjang.

Usai ditegus satpam, kata dia, pelaku pulang dan kembali ke pelabuhan dengan membawa senjata tajam. 

"Sesampainya di pelabuhan, pelaku lalu mengejar dan mengancam satpam yang menegurnya tadi," sebutnya.

Meski demikian, Novaldo menyebutkan tindakan pelaku tidak sampai menyebabkan petugas kemanan terluka. "Belum sempat melukai korban," ujarnya.

Selanjutnya, Novaldo mengungkapkan, pelaku merupakan mantan narapidana kasus pembunuhan di Provinsi Bengkulu dengan vonis 12 tahun penjara.

"Tak hanya itu, pelaku juga sempat menjadi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan," jelasnya.

Menurut dia, warga Kecamatan Panjang tersebut akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.

Sementara, Husin Fauzi mengaku mengancam satpam karena sempat dilempar besi.

"Saya khilaf. Mengambil golok itu hanya untuk menakuti," akunya. (**)

Laporan: Vino Anggi Wijaya

Editor: M Furqon.






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos