MOMENTUM, Bandarlampung--DPRD Provinsi Lampung menganggap Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Bandarlampung perlu dievaluasi.
Sebab, sudah dua kali kebijakan pemerintah pusat itu diperpanjang, masih saja terjadi lonjakan kasus yang relatif signifikan.
Anggota Komisi V DPRD Lampung, Lesty Putri Utami mengatakan, esensi dari kebijakan PPKM adalah untuk menekan angka penularan covid-19. Tapi, fakta di lapangan menunjukkan bahwa angka kasusnya terus meningkat.
“Jika tren kasusnya terus meningkat, artinya ada yang salah dalam penerapan kebijakan tersebut. Sehingga perlu ada evaluasi menyeluruh,” jelasnya kepada harianmomentum.com, Minggu (25-7-2021).
Baca juga: Meski PPKM, Kasus Covid-19 di Bandarlampung Terus Meningkat
Menurut dia, pemerintah provinsi (pemprov) juga harus turun tangan membantu pemerintah kota (Pemkot) Bandarlampung untuk mengatasi persoalan tersebut.
Sebab, covid-19 merupakan musuh bersama untuk segera ditanggulangi. Sehingga, sudah sepantasnya seluruh stakeholder untuk bersatu menuntaskan pandemi.
"Ini harus benar-benar dievaluasi. Agar kasus covid-19 di Lampung bisa turun. Khususnya di Kota Bandarlampung," kata Lesty.
Tidak hanya itu, dia juga menilai koordinasi dan komunikasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah sangat minim. Sehingga hal itu mengakibatkan penanganan covid-19 menjadi terganggu.
Dia juga menyebutkan, minimnya vaksinasi pencegahan covid-19 menjadi salah satu pemicunya. Terlebih masyarakat sudah mulai malas untuk ikut vaksinasi.
"Masyarakat diminta untuk ikut vaksinasi tapi dilain sisi mereka harus antre berjam-jam. Inilah yang mengakibatkan masyarakat malas. Ini harus segera dicarikan solusinya," sebutnya. (**)
Laporan: Agung DW
Editor: Andi Panjaitan
Editor: Harian Momentum