MOMENTUM, Bandarlampung--Anggota DPRD Provinsi Lampung meminta Dinas Kesehatan lebih serius memperhatikan ketersediaan obat-obatan serta multivitamin yang digunakan untuk menunjang kesembuhan warga yang tengah menjalani isolasi mandiri (isoman) lantaran Covid-19.
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung Syarif Hidayah mengatakan, isu kelangkaan dan mahalnya obat-obatan serta multivitamin sepantasnya menjadi perhatian Dinas Kesehatan dan melakukan pengawasan di lapangan.
"Dinas Kesehatan meski hadir mengatur distribusi dan melakukan pengawasan di lapangan terkait harga eceran tertinggi (HET). Ini bisa dikontrol melalui perusahaan besar farmasi," ujar Syarif Hidayah, Senin (26-7-2021).
Syarif menuturkan, para penegak hukum juga diminta untuk hadir dalam melakukan pengawasan terhadap perusahaan yang terindikasi melakukan penimbunan obat-obatan serta multivitamin guna dijual degan harga tinggi.
"Perlu dilakukan pengecekan ke lapangan, sidak ke Apotek atau bila perlu direkayasa datang orang mencari obat kemudian berapa dia jual. Jadi biar tau kenapa bisa terjadi kelangkaan dan dijual mahal," tutur Syarif.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini berharap di tengah lonjakan pasien positif Covid-19 jangan sampai banyak masyarakat yang terlunta-lunta akibat tidak mendapatkan kebutuhan yang menunjang kesembuhan.
"Pasien yang isolasi mandiri jangan sampai kesulitan dapat obat dan vitamin. Sudah tidak dijamin bantuan obat tapi mau beli sendiri sulit," kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana mengatakan, dari 47 pedagang besar farmasi (PBF) di Lampung hanya ada dua PBF yang memiliki stok obat Covid-19, itupun sangat terbatas jumlah dan stoknya.
Kedua PBF yang masih menyediakan obat Covid-19 tersebut diantaranya PT. Parit Padang Global hanya memiliki sisa stok oseltamivir kapsul 40 dan sisa stok azitromycin tab 80.
Selanjutnya PT. Kimia Farma Trading dan Distribution hanya memiliki sisa stok favipirafir 25.000 tab, sisa stok remdesivir 15 vl dan sisa stok azithromysin 8.680 tab.
"Ketersediaan di apotek sekarang menipis dan mereka memiliki SOP tersendiri dalam melakukan pengajuan. Pasien tanpa gejala hanya perlu melakukan isolasi mandiri yang dipantau oleh satgas tingkat RT dan RW," jelasnya.
Sedangkan untuk kebutuhan obat-obatan pasien yang tengah menjalani perawatan di rumah sakit, Reihana mengaku pihaknya selalu rutin mengajukan kebutuhan ke kementerian Kesehatan.
"Kabupaten/kota bisa mengajukan kebutuhan obat ke provinsi. Selama stok ada akan kita penuhi dan kita sudah minta ke Kemenkes obat dan vitamin," pungkasnya.(**)
Laporan: Ira Widya
Editor: Agus Setyawan
Editor: Harian Momentum