Ribuan Ketua RT Menjerit: Bu Wali, Mana Insentif Kami?

img
Ilustrasi.

MOMENTUM, Bandarlampung-- Ribuan Ketua Rukun Tetangga (RT), Kepala Lingkungan (Kaling), Babinsa dan Babinkamtibmas di Kota Bandarlampung menjerit.

Sudah tujuh bulan insentif mereka belum dibayarkan oleh pemerintah kota (Pemkot) setempat. Terhitung sejak Januari hingga Juli 2021.

"Jadi, selama tahun anggaran 2021 ini, kami belum pernah sama sekali menerima insentif. Sekarang sudah masuk bulan Agustus. Artinya ada tujuh bulan insentif yang menunggak," jelas seorang Ketua RT di Kecamatan Langkapura, Selasa (03-08-2021).

Padahal, beban kerja Ketua RT dimasa pandemi cukup berat. Apalagi, Kota Bandarlampung saat ini sedang menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level-IV.

Sudah tentu kinerjanya semakin berat. Mendata, mendampingi dalam pemberian bantuan, melakukan penyemprotan disinfektan ke rumah- rumah serta memantau dan memperhatikan warga yang sedang menjalani isolasi mandiri (isoman).

"Betul, beban kerja bertambah tapi perhatian belum ada. Makanya kami minta tolong agar segera dicairkan," ujar Ketua RT lainnya, di Kecamatan Wayhalim.

Bahkan, menurut dia, ada beberapa ketua RT yang sampai terpapar Corona virus disease 2019 (Covid-19).

Ketua RT lainnya di Kecamatan Kemiling juga menyampaikan hal serupa. Menurut dia, kondisi ekonomi mereka saat ini sangat memprihatinkan.

"Sehingga kami sangat membutuhkan insentif tersebut. Bu wali tolong segera dicairkan," katanya.

Dia mengatakan, di tahun 2021 besaran insentif yang bakal mereka terima perbulan mencapai Rp1.750.000 perbulan. Naik Rp250.000 perbulan dari tahun 2020 yang hanya Rp1.500.000.

"Artinya, jika Rp1.750.000 dikalikan tujuh bulan maka total tunggakan insentif kami mencapai Rp12.250.000," jelasnya.

Ketua RT lainnya di Kecamatan Rajabasa menyebut, akan ada pencaiaran insentif dalam waktu dekat. Hanya saja, cuma sebulan.

"Info dari kelurahan akan ada pencairan insentif. Tapi cuma sebulan, bukan tujuh bulan," katanya sembari mewanti- wanti namanya tidak disebutkan. 

Sementara Kepala BPKAD Bandarlampung Wilson Faisol mengatakan, hingga kini pendapatan asli daerah (PAD) yang merupakan sumber dana pembayaran insentif tersebut, sedang terdampak akibat dari merebakanya pandemi covid-19.

"Karena situasi kita terdampak, jadi masalah insentif RT ataupun Linmas, itu sumber dananya dari PAD, mau tidak mau akan berimbas," kata Wilson kepada harianmomentum.com, Selasa (3-8-2021).

Meski demikian, Wilson menyebutkan Pemkot Bandarlampung sedang memproses realisasi pembayaran insentif para aparatur tersebut.

"Insya Allah, awal Agustus ini kita bayarkan satu bulan, ini sedang proses," ujarnya.

Menurut dia, terkait pembayaran insentif itu, BPKAD Bandarlampung telah menginformasikan kepada seluruh kecamatan guna ditindaklanjuti ke tingkat kelurahan.

"Karena pengguna anggarannya melalui kecamatan. Lalu menginformasikan kepada kelurahan. Setelah itu baru surat pertanggung jawaban (SPJ), kemudian masing-masing RT tandatangan, itu yang kita tunggu," jelasnya.

Dia menerangkan, total anggaran insentif ribuan para aparatur di Kota Bandarlampung itu, mencapai Rp8,6 miliar per bulannya.

"Satu bulan Rp8,6 miliar. itu gabung dengan insentif linmas. Jadi yang kita bayarkan, bulan awalnya, tidak melompat ke bulan selanjutnya," terangnya.

Sedangkan, terkait insentif yang belum dibayarkan hingga tujuh bulan, dia belum dapat memastikan hal tersebut.

"Kalau sampai Agustus bisa jadi tujuh bulan, nanti dicek lagi," klaimnya.

Sedangkan Walikota Bandarlampung Eva Dwiana belum berhasil dikonfirmasi terkait hal itu.

Diketahui, di Kota Bandarlampung ada 3.296 aparatur yang terdata menerima insentif. Terdiri dari 2.759 Ketua RT, 285 Kaling, serta Babinsa dan Babinkamtibmas masing- masing 216 orang.

Jika jumlah itu dikalikan tunggakan selama tujuh bulan insentif, maka beban hutang Pemkot terhapap 3.296 aparatur mencapai Rp40.376.000.000.

Laporan: Vino Anggi Wijaya

Editor: Andi Panjaitan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos