BKD Bandarlampung Terima 102 Sanggahan Pelamar CASN 

img
Para peserta sebelum melaksanakan tes seleksi kompetensi bidang CASN Kota Bandarlampung pada beberapa waktu lalu. Foto: Vino AW

MOMENTUM, Bandarlampung--Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandarlampung menerima 102 sanggahan dari pelamar Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang tidak lulus seleksi administrasi. 

Kepala Bidang Pengadaan Pembinaan dan Pemberhentian Pegawai BKD Bandarlampung Eni Dhartati mengatakan, 102 sanggahan itu, berasal dari CASN tenaga kesehatan. 

"Karena, memang formasi CASN untuk Kota Bandarlampung hanya tenaga kesehatan dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru," kata Eni, Jumat (6-8-2021). 

Menurut dia, para pelamar CASN yang melakukan sanggahan, masih dapat berpeluang lolos atau memenuhi syarat (MS), jika permasalahannya berupa sertifikat surat tanda registrasi (STR). 

"Kesempatan lolos tetap ada. Karena sertifikat STR bisa diupload atau diunggah ulang di sistem," sebutnya. 

Sedangkan, lanjut dia, jika permasalahan berkas itu berupa surat lamaran atau ijazah dan transkrip nilai, maka tidak dapat diupload ulang pada sistem. 

Selain itu, untuk masa sanggahan, terhitung sejak 4 hingga 6 Agustus 2021. 

 "Artinya, ini hari terakhir bagi pelamar CASN guna melakukan sanggahan. Sedangkan, hingga sore hari ini yang telah melakukan sanggahan sebanyak 102 pelamar," jelasnya. (**) 

Laporan: Vino Anggi Wijaya
Editor: Agus Setyawan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos