DPRD Pesawaran Setujui KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun 2021

img
Penyerahan dokumen KUA dan PPAS APBD Perubahan Kabupaten Pesawaran tahun Anggaran 2021

MOMENTUM, Gedongtataan--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pesawaran menyetujui rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahu Anggaran 2021 yang diajukan pemkab setempat.

Persetujuan tersebut dilakukan melalui rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Pesawaran Paisaludin dan dihadiri Bupati Dendi Ramadhona, Selasa (10-8-2021).

Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona pada rapat paripurna itu menyapaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD yang telah membahas dan menyepakati KUA-PPAS APBD Perubahan tersebut.

"Kesepakatan atas rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD ini adalah bukti sinergisitas antara legislatif dan eksekutif untuk kesinambungan program pembangunan di Kabupaten Pesawaran, di tengah situasi pandemi covid-19," kata bupati.

Menurut bupati, pandemi telah berdampak pada perekonomian setiap daerah serta menghambat proses pembangunan, sehingga mengharuskan setiap daerah untuk melakukan rasionalisasi dan refocusing anggaran untuk penanganan pandemi covid-19," terangnya.  

Dalam racangan Perubahan KUA-PPAS APBD 2021, target pendapatan daerah mencapai Rp1,2 triliun lebih. Jumlah tersebut menurun Rp10 miliar atai 0,17 persen dari target pendapatan pada APBD murni.

Begitu juga dengan belanja daerah yang  diproyeksikan Rp1,28 triliun lebih atau mengalami penurunan 3,12 persen dibanding sebelum perubaha APBD.

"Dengan demikian masih ada defisit sekitar Rp9,4 miliar lebih yang akan ditutupi dengan SILPA (sisa lebih pembiayaan anggaran) tahun anggaran 2020 lalu," jelasnya.

Dendi meminta dukungan seluruh anggota DPRD untuk mengoptimalkan penyerapan APBD demi kelancaran pelaksanaan program pembangunan. 

"Untuk menyukseskan pelaksanaan pembangunan antara lain dengan mengoptimalkan potensi pendapatan daerah yang dapat direalisasikan hingga akhir tahun anggaran. Selain itu juga, kita lakukan penyesuaian belanja daerah yang diselaraskan dengan program nasional dan pemerintah provinsi," jelasnya. (**)

Laporan: Rifat Arif

Editor: Munizar






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos