Polisi Bekuk Dua Pemburu Liar di TNWK

img
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur AKP Ferdiansyah didampingi Kanit Tipidter Hendra Abdurrahman menunjukan barang bukti perburuan liar.

MOMENTUM, Sukadana--Satreskrim Polres Lampung Timur membekuk dua pelaku pemburu liar di kawasan Hutan Taman Nasional Way Kambas (TNWK).

Kasat Reskrim Polres Lampung Timur AKP Ferdiansyah didampingi Kanit Tipidter Hendra Abdurrahman menjelaskan kedua pelaku tersebut melakukan aksinya pada Jumat 13 Agustus 2021 kemarin.

"Keduanya beraksi di umbul salam, seksi pengelolaan Taman Nasional Wilayah II Bungur, Pada balai Taman Nasional Way Kambas Kabupaten Lampung Timur," jelas Kasat mewakili Kapolres AKBP Zaky Alkazar Nasution, Sabtu (14-8-2021).

Kasat menambahkan, pelaku berjumlah enam orang, kemudian yang berhasil kami amankan dua orang sementara empat lainnya berhasil melarikan diri.

"Kedua pelaku yakni AS (24) dan AK (40), mereka warga Desa Rantaujaya Makmur, Kecamatan Putra Rumbia Lampung Tengah," tambahnya.

Dari penangkapan tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu potong kepala rusa, satu ekor anak rusa dalam keadaan hidup, dua pucuk senjata api Laras panjang berpeluru kaliber 55.6 mm, satu unit HT baofeng, dua tas pinggang, enam karung plastik, dua buah korek api gas, 25 butir amunisi aktif kaliber 55.6 mm, satu buah sarung pisau, satu buah paket obat obatan dan dua buah sebo.(**)

Laporan: Arif Fahrudin

Editor: Agus Setyawan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos