Polisi Tangkap Tiga Pencuri Motor di Lamtim

img
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur AKP Ferdiansyah.

MOMENTUM, Sukadana--Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Timur menangkap tiga terduga pelaku kasus pencurian dengan pemberatan. 

Kasat Reskrim Polres Lampung Timur AKP Ferdiansyah menjelaskan ketiganya diamankan karena dugaan pencurian satu unit sepeda motor merk Honda milik EH Warga Gunungmas Kecamatan Marga Sekampung. 

"Mereka kami amankan atas dugaan telah melakuman tindak pidana pencurian dengan pemberatam disalah satu toko kosmetik di Desa Srimenanti, Kecamatan Bandar Sribawono," ujar Kasat Reskrim Polres Lamtim, mewakili Kapolres AKBP Zaky Alkazar Nasution, Selasa (17-8-2021). 

Kasat melanjutkan, ketiga pelaku tersebut masing-masing DP (17) warga Kecamatan Labuhan Maringgai sedangkan AB (41) dan HR (34) merupakan warga Kecamatan Jabung. 

"DP merupakan pelaku kami amankan terlebih dahulu dirumahnya kemudian setelah dilakukan pengembangan kami berhasil mengamankan AB dan HR yang merupakan penadah barang hasil curian tersebut," jelasnya. 

Kasat juga mengatakan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih 15 juta rupiah dan petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu set kunci letter T dengan dua buah mata kunci dan file rekaman CCTV di TKP. 

"Saat ini kami terus melakukan pengembangan dan ketiga pelaku yang telah ditangkap diamankan dimapolres Lampung Timur," kata Kasat.(**) 

Laporan: Arif Fahrudin
Editor: Agus Setyawan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos