Bandarlampung PPKM Level III, Penyekatan Jalan Dibuka

img
Para pengendara melintas di Jalan Kotaraja, tepat depan Plaza Pos Tanjungkarang yang sebelumnya ditutup .

MOMENTUM, Bandarlampung--Penyekatan di sejumlah ruas jalan protokol Kota Bandarlampung kembali dibuka, Selasa (7-9-2021).

Pembukaan penyekatan itu setelah Bandarlampung tidak lagi menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level IV.

Berdasarkan pantauan harianmomentum.com, para pengendara yang melintas di ruas Jalan Kotaraja, di depan Plaza Pos Tanjungkarang menuju Jalan Raden Inten, tidak lagi memutar arah.

Begitu juga di ruas Jalan Pangeran Diponegoro, sekitar Tugu Pengantin Lungsir. Para pengendara dari arah Tugu Adipura yang menuju Telukbetung, tidak lagi dialihkan ke Jalan Doktor Susilo.

Kemudian, ruas Jalan Pangeran Antasari dari arah flyover (jembatan layang) Kalibalok yang sebelumnya disekat, telah dibuka. Sehingga arus lalu lintas menuju flyover Pasartugu tidak lagi memutar arah.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Bandarlampung AKP Rohmawan mengatakan, untuk sementara, penyekatan yang diberlakukan pada ruas jalan protokol dalam kota dibuka kembali.

"Sementara dibuka dulu, kan PPKM level III. Jadi kalau dalam kota saya buka (penyekatan, red)," kata Rohmawan.

Meski demikian, dia menyebutkan kebijakan terkait penyekatan di sejumlah ruas jalan protokol dalam kota itu, akan dibahas pada rapat forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) Bandarlampung.

"Keputusan dibuka atau tidaknya itu (penyekatan, red), nanti rapat forkopimda siang ini," sebutnya.

Menurut dia, pada dasarnya pembukaan penyekatan tersebut, belum diperbolehkan. Sebab, harus menunggu keputusan terlebih dahulu.

"Tapi kasian masyarakat, saya buka saja. Sebenarnya belum boleh," ujarnya.

Sedangkan, terkait kelanjutan penyekatan di ruas pintu masuk Kota Bandarlampung, itu merupakan kewenangan dari Bagian Operasional Mapolresta setempat.

"Kalau yang di luar (penyekatan ruas pintu masuk Kota Bandarlampung, red), itu Kabag Ops (Kepala Bagian Operasional)," terangnya.

Sementara, Walikota Bandarlampung Eva Dwiana mengatakan, sejumlah penyekatan akan dibuka kembali.

"Nanti beberapa penyekatan, tadi kata pak kapolres akan dibuka," ujar Eva.

Kendati demikian, dia berharap agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Menanggapi hal itu, Sri pengendara asal Wayhalim menyambut baik terkait dibukanya penyekatan ruas jalan protokol dalam kota tersebut.

"Alhamdulillah jadi kalau mau ke pusat kota, tidak perlu melalui jalur alternatif. Sebab penyekatan di depan Plaza Pos Tanjungkarang kembali dibuka," jelasnya.

Selain itu, dibukanya penyekatan tersebut, berdampak positif bagi para pedagang yang berada di ruas jalan yang mengalami penutupan.

"Karena, para konsumen dapat langsung menuju lokasi pedagang yang akan dikunjungi. Tanpa harus memutar arah yang cukup jauh," terangnya.

Sementara, Aryono pengendara lainnya menambahkan, usai dibukanya penyekatan, arus lalu lintas diharapkan kembali lancar.

"Sejak penyekatan, para pengendara mayoritas melalui jalur alternatif yang sama, di sekitar lokasi penyekatan. Sehingga memicu kemacetan panjang," kata Aryono. (**)

Laporan: Vino Anggi Wijaya

Editor: M Furqon.






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos