Diduga Aniaya Wartawan, Ketua DPRD Lampura Dipolisikan

img
Efriantoni saat menunjukkan bukti laporan kepolisian.

MOMENTUM, Bandarlampung--Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Utara (Lampura) Romli diduga menganiaya salah satu wartawan di kabupaten setempat.

Dugaan penganiayaan itu pun dilaporkan ke Mapolres Lampura yang ditindaklanjuti dalam LP bernomor: STPL/B1/976/IX/2021/SPKT/Polres Lampung Utara/Polda Lampung, tertanggal 15 September 2021. 

Korban dugaan penganiayaan, Efriantoni mengatakan, kejadian itu bermula saat mendatangi Kantor DPRD Lampura pada Rabu (15-9).

"Saat itu, saya berbincang dengan salah satu anggota DPRD, di pelataran kantor dewan," kata Efriantoni, Kamis (16-9).

Menurut dia, saat sedang berbincang tersebut, dipanggil oleh Romli (ketua DPRD Lampura) yang meminta agar masuk ke ruang Fraksi PAN DPRD Lampura.

"Di dalam ruang fraksi itu, pelaku memukul wajah saya hingga beberapa kali," ujarnya.

Akibat dugaan pemukulan itu, Efriantoni mengaku mengalami luka memar pada bagian wajah dan mata sebelah kanan.

"Wajah dan mata sebelah kanan saya memar, akibat dipukul pelaku," sebutnya.

Dia menerangkan, usai dipukul Romli, lalu bergegas keluar dari ruang Fraksi PAN menuju ruang wartawan. 

"Lalu saya bertemu kembali dengan pelaku. Kemudian dirangkul dan dipukul lagi menggunakan tangan, satu kali," terangnya.

Hingga berita ini diturunkan, harianmomentum.com masih berupaya menghubungi Ketua DPRD Lampura Romli.(**)

Laporan: Vino Anggi Wijaya

Editor: Agus Setyawan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos