MOMENTUM, Bandarlampung--Ribuan calon aparatur sipil negara (CASN) di Provinsi Lampung didiskualifikasi.
Berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung, Senin (25-10-2021), tercatat ada 4.341 CASN yang tidak hadir saat pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Jumlah itu diperkirakan akan terus bertambah. Sebab, untuk Lampung Utara pelaksanaan SKD masih berlangsung sejak tanggal 25 Oktober hingga 28 Oktober mendatang.
Kepala BKD Lampung Yurnalis mengatakan, bagi peserta yang tidak mengikuti SKD tanpa keterangan akan langsung didiskualifikasi dan dianggap gugur.
"Total dari pemprov dan 14 kabupaten/kota ada 4.341 peserta yang dianggap gugur karena tidak hadir," jelasnya.
Untuk peserta yang hadir, total keseluruhan mencapai 34.690 orang. Lalu yang positif covid-19 ada 35 orang.
Bagi peserta yang terkonfirmasi positif covid-19 akan mengikuti tes susulan. Namun untuk jadwalnya akan ditentukan oleh Panitia seleksi nasional (Panselnas).
"Setelah mereka mengisi formulir ada pemberitahuan lebih lanjut di situ terkait jadwal dan lainnya," sebutnya.
Khusus di Pemprov Lampung, Yurnalis mengatakan, sebanyak 421 peserta dipastikan gugur.
"Hingga hari terakhir, ada 420 peserta dinyatakan gugur karena tidak hadir tanpa keterangan dan satu peserta pasca melahirkan," ungkapnya.
Yurnalis menjelaskan, total ada 3.459 CASN pemprov yang mengikuti tes SKD. Sebanyak 3.286 terdaftar tes di Itera. Sisanya di daerah domisili masing- masing.
Dia merinci, pada hari pertama tercatat 1.033 peserta yang hadir dan 164 absen. Kemudian tiga peserta berhalangan karena Covid-19.
Sedangkan hari kedua (18 Oktober), ada 116 peserta yang tidak hadir tanpa keterangan dan satu positif covid-19 dari total 1.083 peserta yang terdaftar. Lalu hari terakhir, 140 peserta tidak hadir tanpa keterangan, satu positif covid-19 dan satu pasca melahirkan. (**)
Laporan/Editor: Agung DW
Editor: Harian Momentum