Bupati Buka Musrembang Perubahan RPJMD 2018-2023

img
Bupati Tanggamus Dewi Handajani saat memberikan Sambutan Pembukaan Musrembang Perubahan RPJMD Tanggamus tahun 20182018-2023.

MOMENTUM, Gisting--Bupati Tanggamus, Hj Dewi Handajani membuka Musyawarah perencanaan pembangunan (Musrembang) Perubahan  Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun Anggaran 2018-2023.

Kegiatan di Aula Hotel Gisting 21, Kamis (25-11-2021) turut dihadiri Kepala Bapeda Provinsi Lampung Ir.Mulyadi Irsan, Forkopimda, Kaban Bapeda Tanggamus Hendra Wijaya Mega, Para Asisten, OPD, Sekretaris DPRD Drs Sabaruddin, Ketua TPKK, Ketua Dekranasda Camat  dan Para Kakon secara virtual se kabupaten setempat.

Kepala Badan Bapeda, Hendra Wijaya Mega,ST.,MT.,MM menyampaikan maksud dari penyusunan Perubahan RPJMD untuk memperbarui kebijakan pembangunan jangka menengah Kabupaten Tanggamus yang holistik-tematik, integratif dan berbasis spasial berlandaskan inovasi, sebagai tindaklanjut hasil evaluasi RPJMD serta dalam rangka upaya percepatan penanggulangan dan penanganan dampak pandemi Covid-19.

"Sedangkan tujuannya adalah menetapkan kebijakan pembangunan jangka menengah yang selaras dengan perkembangan keadaan, sebagai pedoman untuk penyusunan Perubahan Renstra Perangkat Daerah, Renja Perangkat Daerah, dan penyusunan Rancangan APBD sampai dengan akhir periode RPJMD," ujarnya.


Kepala Bappelitbang Tanggamus Hendra Wijaya Mega,ST ,MT.,MM menandatangani Perubahan RPJMD Tahun Anggaran 2018-2023.

Lanjut Kaban, tentang tahapan dan pokok-pokok rancangan Perubahan RPJMD Kabupaten Tanggamus Tahun 2018-2023.

"Perubahan RPJMD Kabupaten Tanggamus Tahun 2018-2023 direncanakan untuk dilakukan penyesuaian dan restrukturisasi komposit pembentuk indikator kinerja yang akan ditetapkan secara khusus Indikator Makro dengan jumlah sebanyak 9 indikator. Kemudian untuk tujuan pembangunan yang sebelumnya terdapat 9 tujuan dengan 17 indikator tujuan berubah menjadi 9 tujuan dengan 9 indikator tujuan," jelasnya.

Masih kata Hendra, sedangkan untuk sasaran strategis pembangunan yang sebelumnya sebanyak 18 sasaran dengan 31 indikator atau IKU berubah menjadi 17 sasaran dengan 25 indikator sasaran.

Bupati Hj Dewi Handajani mengatakan, musrenbang Perubahan RPJMD Kabupaten Tanggamus Tahun 2018-2023 merupakan salah satu bentuk partisipasi masyarakat yang terus didorong oleh pemerintah daerah dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemonitoran, dan pengevaluasian pembangunan yang salah satunya dilakukan dalam bentuk musyawarah. "Hal ini sebagaimana diamanatkan oleh Pasal 354 ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah," kata dia.

Dalam kaitan itu, kata bupati, forum Musrenbang ini mempunyai nilai strategis, karena dengan melibatkan seluruh unsur pemangku kepentingan maka akan dapat mempertajam capaian sasaran prioritas pembangunan daerah yang selaras dengan sasaran pembangunan Provinsi Lampung dan Nasional yang dipengaruhi pandemi Covid-19 dan kebijakan strategis lainnya.

Kemajuan pembangunan Kabupaten Tanggamus perlu didukung dengan pemberian pelayanan bermutu dan berkualitas serta mempunyai daya saing tinggi. Di sisi lain diperlukan peran serta dunia usaha dan swasta untuk turut serta mewujudkan tujuan pembangunan sebagaimana tercantum dalam RPJMD.

Seperti tadi telah disampaikan oleh Kepala Bappelitbang bahwa Perubahan RPJMD ini berdasarkan Pasal 264 ayat (5) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menyatakan bahwa RPJMD dapat diubah apabila berdasarkan hasil pengendalian dan evaluasi tidak sesuai dengan perkembangan keadaan atau penyesuaian terhadap kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.


Bupati Tanggamus, Hj Dewi Handajani menandatangani Perubahan RPJMD Tahun Anggaran 2018-2023.

"Dapat saya sampaikan, bahwa Tahapan proses "perubahan" RPJMD Kabupaten Tanggamus Tahun 2018-2023 telah mempedomani dan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata dia.

Secara khusus saya tegaskan kembali, bahwa Perubahan RPJMD Kabupaten Tanggamus Tahun 20182023 yang saat ini masih berproses dan akan dirumuskan oleh Pemerintah Daerah bersama DPRD bukanlah untuk mengubah Visi dan Misi Pembangunan Kabupaten Tanggamus Tahun 2018-2023 yang telah ditetapkan sebelumnya, akan tetapi melakukan penyesuaian sasaran, strategi dan arah kebijakan terhadap kondisi terkini seperti pemulihan akibat pandemi Covid-19. Sekali layar terkembang, surut kita berpantang. Visi "Tanggamus yang Tangguh, Agamis, Mandiri, Unggul, dan Sejahtera" yang mengusung 6 Misi dan 55 Rencana Aksi akan tetap menjadi arah dan acuan pemerintah daerah dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan kedepan.

Forum Musrenbang yang kita laksanakan pada hari ini memiliki peranan yang sangat strategis serta menjadi bagian dari rangkaian dalam merumuskan arah perbaikan dan penyesuaian RPJMD Kabupaten Tanggamus Tahun 2018-2023.

Meskipun dihadapkan pada tantangan fiskal daerah dimana realisai Pendapatan Daerah tahun 2020 dan 2021 terkoreksi menjadi lebih rendah dan diproyeksikan akan berpengaruh pada asumsi Pendapatan Daerah hingga tahun 2023 dalam RPJMD Tahun 2018-2023, akan tetapi upaya untuk meningkatkan pendapatan terus dilakukan melalui inovasi dan peningkatan pelayanan terhadap wajib pajak serta implementasi 55 Rencana Aksi yang meliputi Bidang Tata Kelola Pemerintahan, bidang Ekonomi dan Sosial.

Kepala Bappeda Provinsi Lampung Ir Mulyadi Irsan dalam paparannya, mengharapkan perubahan RPJMD ini selaras senada dengan visi dan misi bapak presiden republik indonesia dan selaras dengan 33 agenda utama pak Gubernur Lampung.

Sehingga bisa memperkuat dan menambah percepatan pembangunan terutama di Kabupaten Tanggamus dan bisa memotret 11 sasaran macro yang ada di provinsi lampung dan mengacu pada permendagri 86 tahun 2017 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana.

"Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan di provinsi maupun kabupaten," pungkasnya. (**)

Laporan: Galih/Asdijal
Editor: Agus Setyawan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos