MOMENTUM, Pringsewu--Wakil Bupati Pringsewu Fauzi menyerahkan secara simbolis 481 sertifikat lahan milik warga Pekon Margakaya, Kecamatan Pringsewu. Penyerahan sertifikat berlangsung di balai pekon setempat, Senin (20-12-2021).
Sertifikat yang diserahkan merupakan hasil pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Redistribusi Tanah, dan Lintas Sektoral tahun 2021 dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang - Badan Pertanahan Nasional (BPN).
kata Wabup Fauzi. PTSL merupakan program unggulan Presiden Jokowi guna memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.
"Sertifikat adalah bukti kuat kepemilikan tanah. Sedangkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan kewajiban bagi pemilik tanah," kata wabup.
Fauzi menambahkan, salah satu tujuan Presiden Jokowi mengadakan PTSL adalah agar masyarakat bisa berusaha seluas-luasnya dengan sertifikat yang dimiliki.
"Terima kasih kepada Kepala Pekon dan Pokmas yang sudah menyukseskan program ini, karena Pemkab Pringsewu dan BPN tak mungkin dapat bekerja sendiri melaksanakan program ini," tulisnya.
Hadir pada beberapa kesempatan tersebut pejabat Pemkab Pringsewu, antara lain: Asisten Pemerintahan dan Kesra Purhadi, Kepala Bapenda Waskito dan Kepala Pekon Margakaya Abidin beserta jajaranya.(**)
Laporan: sulistiyo
Editor: munizar
Editor: Harian Momentum