MOMENTUM, Metro--Pemerintah Kota Metro kembali membuktikan komitmen untuk memberikan jaminan pelayanan kesehatan kepada seluruh lapisan masyarakat. Setelah para aparat/pegawai kontrak dan honorer di lingkup pemkot, kini giliran para ketua RT, RW dan kader posyandu yang diberikan jaminan pelayanan kesehatan melalui program BPJS (badan penyelenggara jaminan sosial) ketenagakerjaan.
Pemberian jaminan pelayanan kesehatan untuk para ketua RT. RW dan kader posyandu itu ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemkot Metro dan BPJS Ketenagakerjaan. Nota kesepahaman kerja sama tersebut ditandatangani Walikota Metro Wahdi Sirajuddin Kepala cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung Darwati, Kamis (30-12-2021).
Total ketua RT dan RW yang menerima jaminanan pelayanan BPJS Ketenagakerjaan itu 1.040 orang. Sedangkan untuk kader posyandu 940 orang.
"Jadi Pemkot Metro menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk para ketua RT, RW dan kader posyandu. Besaran iuran untuk setiap orang perbulanya Rp 13.295," kata Wahdi.
Layanan kepersertaan BPJS ketenagakerjaan tersebut meliputi: jaminan kesehatan kecelakaan dan santunan kematian.
"Jadi dengan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini, para ketua RT, RW dan kader posyandu akan mendapatkan pelayanan kesehatan gratis dan santunan kematian," terangnya.
Kepala cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung Darwati mengapresiasi upaya Pemkot Metro dalam memberikan jaminan pelayanan kesehatan kepada para ketua RT, RW dan kader posyandu melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
"Ini harus menjadi contoh bagi daerah lain. Kami akan terus meningkatkan profesionalime pelayanan program BPJS dengan prinsip akuntabel dan transparan untuk menjaga kepercayaan publik," kata Darwati. (**)
Laporan: opie/rio
Editor: munizar
Editor: Harian Momentum