MOMENTUM, Bandarlampung--Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menyebut sebanyak 23 kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) yang terjadi selama pelaksanaan Operasi Lilin Kraktau 2021, akibat "human error" atau kelalaian manusia.
"Kecelakaan lalu lintas ada 37 kejadian, dengan 18 orang meninggal dunia, luka berat 23 orang, luka ringan 31 orang," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mewakili Kapolda Irjen Pol Hendro Sugiatno saat analisa evaluasi (anev) hasil Operasi Lilin Krakatau 2021, Selasa (4-1-2022).
Sedangkan, kata dia, kerugian negara yang diselamatkan mencapai Rp28,9 miliar sejak 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022.
"Sebagai hal yang mendasar penyebab utama terjadinya lakalantas ini adalah human eror faktor kelalaian manusia,” ujarnya.
Pelanggaran Lalu lintas selama Operasi lilin krakatau 2021 sebanyak 4 pelanggaran tilang. "Anggota kita di lapangan lebih mengedepankan edukasi terhadap pengguna kendaraan bermotor, sebanyak 955 pengguna jalan kita berikan teguran," ujarnya.
Sementara, situasi kamtibmas terjadi 132 kasus kriminal. "Kejahatan konvensional sebanyak 118 kasus, kejahatan trans nasional, sebanyak 14 kasus, kejahatan berimplikasi kontijensi sebanyak 1 kasus", ungkap Pandra.
Mengenai kejahatan narkoba yang berhasil diungkap, tercatat sebanyak 14 kasus.
Dalam mengantisipasi masuknya virus covid-19 varian omicron, Polda Lampung dalam melaksanakan Operasi lilin krakatau 2021, sebanyak 3.939 orang dilakukan teguran kepada pelanggar Prokes, selain itu anggota kita juga membagikan masker kepada masyarakat sejumlah 9.066 masker, katanya.
Selain memberikan teguran, anggota kita di lapangan, mensosialisasikan Protokol Kesehatan pada 3.869 orang dan membagikan bantuan sosial pada 1. 291 warga masyarakat yang terdampak Covid-19, tutup Pandra.(**)
Editor: Agus Setyawan
Editor: Harian Momentum