MOMENTUM, Pringsewu--Lembaga Penyiaran Publik Lokal-Radio Siaran Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu (LPPL Rapemda Pringsewu 107.2 FM) kini telah berusia 12 tahun. Di usia tersebut, keberadaan radio milik pemkab itu dapat terus meningkatkan performa kualitas penyiaran.
Harapan tersebut disampaikan Bupati Pringsewu Sujadi pada acara tasyakuran 12 tahun LPPL Rapemda Pringsewu, Rabu (5-1-2022).
"Peningkatan performa penyiaran harus terus dilakukan, melalui peningkatan sarana dan prasarana serta kualitas sumberdaya manusia," kata bupati.
Bupati mengatakan, keberadaan LPPL Rapemda berperan penting dalam menunjang keberhasilan kinerja Pemkab Pringsewu, melalui informasi program pembangunan kepada seluruh lapisan masyarakat.
Bupati berharap, jika memungkinkan, hendaknya LPPL Rapemda dapat menjalin kerjasama dengan dunia usaha.
"Saya tadi sempat berbincang-bincang dengan pak wabup, coba digali aturannya, pak sekda melalui bagian hukum, apakah memungkinkan LPPL Rapemda Pringsewi bekerjasama dengan dunia usaha untuk menyiarkan iklan," pintanya.
Hal senada disampaikan Ketua Umum Asosiasi LPPL Radio TV Indonesia Helan Marewise yang hadir secara virtual. Dia berharap LPPL Rapemda Pringsewu 107.2 FM dapat terus eskis dan berkembang sebagai lembaga penyiaran publik yang profesional.
"Tetap semangat dan selalu inovatif, dan kepada pak bupati dan wakil bupati, agar LPPL Rapemda Pringsewu ini dapat selalu di-support," harapnya. (**)
Laporan: sulistiyo
Editor: munizar
Editor: Harian Momentum