Pesawaran Siapkan Regulasi Pencegahan Covid-19 Varian Omicron

img
Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona

MOMENTUM, Gedongtataan--Pemerintah Kabupaten Pesawaran terus mengoptimalkan upaya pencegahan penularan covid-19 varian omicron.

Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengatakan, pemkab setempat sedang memproses regulasi baru terkait dengan pencegahan penyebaran covid-19 varian omicron.

"Kalau di Pesawaran ada beberapa wilayah yang memang berbatasan langsung dengan ibu kota Provinsi Lampung, seperti Kecamatan Gedongtataan, kemudian daerah destinasi wisata yang ada di kawasan pesisir. Dua wilayah itu yang menjadi titik fokus kita untuk memperketat aksesnya agar tidak ada penyebaran virus Covid-19 varian Omicron," kata Dendi pada Harianmomentum.com, Senin (10-1-2022).

Menurut Dendi, jika regulasi pencegahan omicron sudah ada, maka akan dilakukan langkah selanjutnya sesuai petunjuk teknis dari pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Lampung.

"Kita juga sedang menunggu apakah nantinya ada surat edaran dari Mendagri atau aturan Gubernur Lampung yang baru, nanti kita sesuaikan dengan kondisi daerah kita," sebutnya.

Pemkab juga juga telah meminta kepada setiap desa untuk mengaktifkan kembali tempat-tempat isolasi yang sebelumnya telah disediakan.

"Kemudian kita juga sudah ada ruang isolasi di RSUD. Itu juga akan kita aktifkan kembali. Kalau nantinya ada penyebaran varian omicron, program PTM (pembelajaran tatap muka) langsung di sekolah akan kembali kita tutup. Begitu juga kegiatan masyarakat akan kita batasi," terangnya.

Bupati mengingatkan, seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan: memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas untuk mencegah penularan covid-19.

"Kita semua harus tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. Terutama saat beraktifitas di luar rumah," imbaunya. (**)

Laporan: rifat arif

Editor: munizar 






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos