Pemkab Pringsewu Dapat Penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan

img
Bupati Pringsewu Sujadi menerima piagam penghargaan dari Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandarlampung Darwati.

MOMENTUM, Pringsewu--Pemkab Pringsewu menerima penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandarlampung karena berperan dalam perlindungan jaminan ketenagakerjaan kepada para perangkat pekon/desa.

Penghargaan diterima Bupati Pringsewu Sujadi dari
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandarlampung Darwati di Radja Pindang Andalas Resto, Tambahmulyo, Gadingrejo, Pringsewu, Rabu (19-1-2022).

Sujadi mengatakan penghargaan tersebut merupakan pemacu semangat untuk terus meningkatkan kinerja pemerintah daerah, terutama dalam menyosialisasikan tentang pentingnya perlindungan terhadap perangkat pekon dan masyarakat.

Dia bersyukur, dari 126 pekon yang ada di Kabupaten Pringsewu, sudah 100 pekon yang mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan.

Karenanya, ia menyampaikan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan maupun pemerintah pekon yang telah mengikuti program jaminan sosial bagi aparatur pekon.  "Saya berharap pekon yang belum, dapat mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan," harapnya.

Sementara Darwati mengatakan program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan bermanfaat memberikan perlindungan terhadap para pekerja. "Saya berharap, nanti seluruh pekon dapat terdaftar bahkan hingga ke tingkat RT dan RW," harapnya.

Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (PMP) Kabupaten Pringsewu Eko Sumarmi mengungkapkan dari seluruh pekon di Kabupaten Pringsewu tinggal 26 pekon yang belum mengikuti program jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan.

"Setelah mendapatkan sosialisasi ini, diharapkan nantinya dapat mengikuti pekon-pekon lainnya yang telah mengikuti program jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan,"harapnya.

Hadir pada acara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Pringsewu Rizki, Kadis Kesehatan Ulinoha, Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Johndrawadi, serta 26 kapekon yang belum mengikuti program jaminan sosial ketenagakerjaan. (*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos