Satgas Covid-19 Pringsewu Gelar Operasi Gabungan

img
Satgas Covid-19 Kabupaten Pringsewu lakukan operasi gabungan pendisiplinan protokol kesehatan dan penertiban jam operasional disejumlah tempat hiburan dan cafe.

MOMENTUM, Pringsewu--Satgas Covid-19 Kabupaten Pringsewu melakukan operasi gabungan pendisiplinan protokol kesehatan dan penertiban jam operasional tempat hiburan dan cafe guna mencegah penularan virus Omicron.

Kegiatan diawali apel bersama di halaman Mapolres Pringsewu dipimpin Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, dihadiri para pejabat utama dan personil kepolisian, jajaran TNI dan Satpol-PP, Jumat (28-1-2022) malam.

Tim Satgas Covid-19 mendatangi satu persatu tempat hiburan dan cafe yang ada di sepanjang jalan lintas barat Sumatera di wilayah Pringsewu. Sambil memberikan imbauan melalui pengeras suara agar pelaku usaha dan pengunjung menerapkan prokes pencegahan Covid-19 dan menaati aturan PPKM.

Tak hanya itu, sejumlah cafe yang nekat beroperasi melebihi jam operasional sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 4 tahun 2022 yakni pukul 22.00 WIB juga ditegur dan diimbau untuk segera tutup.

Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengatakan, kegiatan dilakukan mengacu pada Imendagri nomor 4 tahun 2022 tentang penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Tujuan utamanya mencegah peningkatan sebaran Covid-19. Terutama varian baru, Omicron, terangnya

Pada operasi itu dibeberapa lokasi kegiatan masih ditemukan sejumlah pelaku usaha yang buka melewati jam operasional dan pengunjung yang lalai menerapkan prokes.

"Temuan di lapangan telah ditindak lanjuti dengan memberikan teguran dan imbauan. Maka untuk mencegah hal serupa terjadi lagi, kami telah agendakan rapat antara satgas Covid-19 bersama seluruh pelaku usaha di Pringsewu," jelasnya

Rio mengimbau serta mengajak masyarakat khususnya pemilik atau pengelola cafe dan hiburan malam untuk bersama – sama mematuhi akan peraturan PPKM yang ada guna untuk antisipasi penyebaran virus Covid – 19 maupun Omicron.

Menurutnya, penanganan pandemi ini merupakan tanggung jawab  bersama, maka itu kami dari Polres Pringsewu bersama unsur Forkopimda mengajak kepada masyarakat untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 dan Omicron.

"Yakni dengan tetap disiplin mematuhi akan protokol kesehatan dengan langkah 5M agar kita semua sehat dan perekonomian di segala sektor bisa normal kembali," harap Kapolres Pringsewu. (*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos