Anggaran Dana Desa untuk Tubaba Berkurang Rp9 Miliar

img
Ashari, Kabid pemerintahan pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh Tubaba

MOMENTUM, Panaragan -- Anggaran dana desa (DD) dari pemerintah pusat ke Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) pada 2022 jumlahnya menurun dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Kepala Bidang Pemerintahan pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh (DPMT) Tubaba, Ashari, menyebutkan anggaran DD dari pusat untuk Tubaba pada 2022 sebesar Rp82 miliar atau bekurang Rp9 miliar dari tahun sebelumnya Rp92 miliar.

Ketentuan DD tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 190/PMK.07/2021. Besarnya nilai DD juga dipengaruh oleh jumlah penduduk di suatu daerah.

"Jumlah desa di Lampung, Tubaba ini yang paling sedikit, hanya 97 tiyuh/desa sudah termasuk tiga kelurahan," katanya mendampingi Kadis DPMT Tubaba, Sofyan Nur, Rabu (9-2-2022).

Menurut Ashari, berkurangnya jumlah dana desa, tidak hanya untuk Tubaba. Tetapi,  terjadi di seluruh Indonesia. "Tapi untuk wilayah Lampung, kabupaten kita yang paling rendah mendapatkan anggaran dana desa," cetusnya.

Dia meminta seluruh tiyuh di Tubaba agar menyelesaikan berkas untuk pencairan dana desa paling lambat pertengahan Maret 2022.

"Akhir Maret 2022 sudah harus kelar semua pencairannya. Karena menyangkut bantuan langsung tunai (BLT) untuk masyarakat yang layak menerimanya," ungkapnya. (*).






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos