Pemkab Lamtim dan BPJS Sosialisasi Aplikasi SIPP

img
Sosialisasi aplikasi SIPP di Kabupaten Lampung Timur

MOMENTUM, sukadana--Pelayanan publik, mudah cepat dan berkualitas, terutama di bidang kesehatan menjadi salah satu prioritas program kerja Pemerintah Kabupaten Lampung Timur (Lamtim).

Terkait hal tersebut, Pemkab Lamtim bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan cabang Metro menyelenggarakan Sosialisasi Pelayanan Kesehatan Menggunakan NIK (nomor induk kependudukan)  dan Penggunaan Aplikasi Seluruh Informasi dan Penanganan Pengaduan (SIPP).

Sosialisasi yang diikuti para tenaga kesehatan puskesmas dan rumah sakit itu dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Lamtim Moch Jusuf, Selasa (15-2-2022).

Sekda Lamtim Moch Jusuf mengatakan aplikasi SIPP dapat digunakan pada seluruh fasilitas kesehatan tingkat pertama dan tingkat lanjutan di wilayah kerja Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan cabang Metro.

"Dengan aplikasi SIPP ini, seluruh pelayanan, penanganan dan pengaduan kesehatan dapat lebih mudah," kata Sekda.

Pada kesempatan itu, dia juga mengingatkan kepada seluruh elemen pemerintah dan masyarakat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan covid-19, khususnya varian omicron.

"Kita semua harus tetap waspada dan selalu disiplin prokes untuk mencegah penularan covid-19 varian omicron," imbaunya.

Kepala BPJS Cabang Metro Wahyudi Putra Pujianto mengatakan, pihaknya terus melakukan pengembangan inovasi dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat. Salah satunya melalui aplikasi Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan (SIPP).

"Aplikasi ini akan diimplentasikan di seluruh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama an Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Metro," kata wahyudi didampingi Kepala BPJS Cabang Lamtim Imam Subekti.

Selain memberikan kemudahan diharapkan aplikasi ini dapat meningkatkan sistem penanganan pengaduan yang akan tertangani dengan cara berjenjang dan sesuai dengan standar waktu yang ditetapkan.

"Tujuan aplikasi SIPP ini sebagai sarana informasi bagi peserta BPJS,  selain itu juga sebagai sarana pelaporan yang teknisnya akan dibuat secara berjenjang dengan menggunakan standar waktu," terangnya.

Wahyudi juga menjelaskan pelayanana kesehatan dengan penggunaan NIK tersebut dapat memberikan kemudahan bagi peserta JKN/KIS dalam mengakses layanan kesehatan.

"Dengan NIK maka peserta tidak perlu lagi mencetak kartu kepesertaan cukup menyebutkan NIK saja untuk mengakses layanan di fasilitas pelayanan kesehatan (faskes). Ini lompatan yang luar biasa dan tidak mudah kalau tidak didukung oleh Dukcapil," jelasnya. (**)






Editor: Munizar





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos