Dugaan Kasus FS, Tobas Angkat Bicara

img
Taufik Basari (Tobas). Foto: IST

MOMENTUM, Bandarlampung--Dugaan kasus pelecehan seksual yang menyeret FS, salah satu unsur pimpinan di DPRD Provinsi Lampung menyita perhatian berbagai pihak.

Salah satunya, datang dari Ketua Badan Advokasi Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem Taufik Basari.

Tobas — sapaannya mengatakan, atas dugaan keterlibatan kadernya tersebut, DPP Partai Nasdem akan mengumpulkan informasi.

"Untuk itu kepada semua pihak diharapkan dapat memberikan informasi yang valid sebagai bahan bagi Partai Nasdem untuk mengambil tindakan," kata Tobas, Rabu (16-2-2022).

Baca Juga: Diduga Kader Nasdem Dilaporkan ke Polresta

Karena itu, dia menegaskan, Partai Nasdem tidak akan memberikan perlindungan kepada pelaku kekerasan seksual.

"Siapapun itu, kader atau bukan kader. Sehingga DPP Partai Nasdem akan mendukung upaya pencarian keadilan yang dilakukan oleh korban dan tidak akan menghalangi," tegasnya.

Menurut dia, Partai Nasdem merupakan pendukung utama disusunnya RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan telah menyiapkan Posko Pengaduan Kekerasan Seksual di seluruh provinsi se-Indonesia.

Baca Juga: Ramai Pemberitaan FS, Fauzan Sibron Angkat Bicara

"Dalam setiap kasus kekerasan seksual, posisi Partai Nasdem harus menjamin pelindungan bagi korban, hal ini juga wajib dilaksanakan oleh seluruh pengurus dan kader Nasdem di Lampung," jelasnya.

Sebab, DPP Partai Nasdem sangat memahami karakteristik kasus kekerasan seksual yang selalu berpotensi memberikan trauma bagi korban dan viktimisasi. 

"Sehingga Partai Nasdem berharap, agar korban mendapatkan pendampingan yang layak dan pemulihan agar hak-hak korban terpenuhi," harapnya.

Dia melanjutkan, DPP Nasdem memerintahkan seluruh jajaran pengurus partai besutan Surya Paloh tersebut, agar tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan korban. 

"Seperti membuat rasa takut dan ancaman bagi korban atau memberikan iming-iming berupa janji tertentu," ujarnya.

Termasuk melarang untuk menutup-nutupi kasus kekerasan seksual atau memberikan informasi tidak benar dalam setiap kasus serupa.

"Terlepas siapapun yang menjadi pelaku, kader ataupun bukan kader," ujarnya.

Sebaliknya, setiap pengurus partai wajib membantu memberikan rasa aman bagi korban dan keluarganya. 

"Jika terdapat pengurus Partai Nasdem yang bertindak merugikan korban kekerasan seksual dalam setiap kasus, maka pengurus tersebut telah melanggar nilai-nilai perjuangan partai," terangnya.

Sebab, partai tersebut telah berkomitmen untuk selalu melawan ketidakadilan dan membela yang lemah serta memperjuangkan hak asasi manusia.

"Perintah ini juga berlaku dan ditujukan kepada seluruh jajaran pengurus Partai Nasdem se-Provinsi Lampung untuk ditaati dan dilaksanakan," imbaunya. (**)






Editor:





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos