MOMENTUM, Bandarlampung-- Minimnya pembangunan di bidang infrastruktur serta lambatnya penanganan masalah banjir, menjadi masalah utama yang harus segera dituntaskan.
Hal itu ditegaskan Gindha Ansori, Koordinator Presidium Komite Pemantau Kebijakan dan Anggaran Daerah (KPKAD) Lampung, menyikapi setahun kepemimpinan Walikota dan Wakil Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana - Dedy Amarullah.
Menurut Gindha, di tahun pertama kepemimpinannya, Eva belum banyak berbuat untuk Kota Bandarlampung.
Terbukti, mayoritas ruas jalan kota yang tersebar di 20 kecamatan saat ini kondisinya sedang rusak.
“Silahkan anda buktikan di wilayah tempat tinggal masing- masing. Terutama jalan lingkungan. Apakah kondisi jalannya bagus atau rusak,” tegas Gindha kepada harianmomentum.com, kemarin.
Menurut Gindha, banyaknya ruas jalan yang rusak disebabkan minimnya anggaran yang digelontorkan untuk perawatan dan perbaikan.
Selain itu, juga dipicu pada buruknya kualitas pengerjaan proyek serta amburadulnya sistem perencanaan jalan dan drainase.
“Banyak drainase yang kondisinya lebih tinggi ketimbang badan jalan,” jelasnya.
Sehingga kondisi itu mengakibatkan air hujan yang seharusnya masuk ke saluran drainase, justru menggenang di badan jalan dan merusak lapisan aspal.
Selain itu, untuk mengatasi jalan lingkungan yang rusak, Pemkot Bandarlampung harus mengutamakan skala prioritas.
“Karena dalam situasi covid-19 ini, kita harus pahami dan bijak bahwa pemerintah fokus menanggulangi pandemi,” katanya.
Sehingga, dalam situasi ekonomi yang sulit seperti saat ini, walikota harus lebih jeli dalam mengatur anggaran.
“Itu perlunya skala prioritas. Dinas Pekerjaan Umum jangan hanya duduk di kantor dan menunggu usulan hasil musrenbang,” tegasnya.
Seharusnya turun ke lapangan, melihat mana yang harus dibangun dan tidak. Hal itu merupakan bagian dari kebijakan skala prioritas.
“Apalagi, anggaran saat ini banyak direfocusing untuk penanganan covid-19. Sehingga anggaran terbatas,” jelasnya.
Belum lagi persoalan banjir yang hingga kini belum mampu diselesaikan Eva-Dedy, meski sudah setahun memimpin.
“Karena tidak ada tindakan nyata, hanya bersih-bersih. Ya tidak cukup dengan itu. Banjir itu masalah kompleks yang sangat teknis penanganannya,” jelasnya.
Seharusnya persoalan banjir dibahas secara komprehensif dari hulu ke hilir, baru dicarikan solusinya.
Sebab, kata dia, jika langit telah mendung, hati masyarakat berdebar lantaran mengkhawatirkan terjadinya banjir.
“Salah satunya di Jalan ZA Pagar Alam sekitar Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Nunyai, Kecamatan Rajabasa yang selalu terendam banjir hingga lutut orang dewasa," jelasnya.
Menurut dia, permasalahan banjir yang kerap terjadi di daerah tersebut akibat diberikannya izin terhadap pengembang mall.
“Hal itu perlu dikaji ulang, apakah pemberian izin itu berdampak atau tidak terhadap lingkungan sekitar,” sebutnya.
“Tidak masalah pemberian izin terhadap pengembang. Justru harus, karena kota ini
harus berkembang. Kita mendukung walikota untuk itu,” tegasnya
Namun, dampak dari pembanguan itu yang perlu dipelajari. Apakah berdampak terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar atau tidak.
“Jangan jadi merusak, artinya kebijakan itu bisa diterima masyarakat dan alam sekitar
alias tidak ada dampak. Justru jika ada dampak seperti banjir, berarti ada yang tidak beres,” ungkapnya.
Karena itu, langkah efektif yang harus dilakukan walikota dan jajarannya yakni tidak memberikan izin pada daerah resapan air. Sehingga pembanguan di Kota Bandarlampung tidak merusak lingkungan.
“Jika dibiarkan berlarut-larut, maka merusak ekosistem lingkungan sekitar daerah langganan banjir tersebut,” terangnya.
Selain itu, walikota seharusnya meminta masukan dari ahli lingkungan Pemkot Bandarlampung, dengan cara duduk bersama guna mengatasi masalah banjir.
“Panggil tim lingkungannya. Sehingga daerah sekitar tidak berdampak dan pengembang dapat melanjutkan aktivitasnya sesuai dengan izin yang telah diperoleh pengembang,” jelasnya.
Dia meminta, agar walikota setiap banjir melanda tidak hanya meninjau lokasi. Namun mencari solusi pencegahan, bukan penanganan.
“Jika tidak ada langkah antisipasi, yang menjadi korban justru masyarakat. Ahli lingkungan kan banyak, jangan jadi alasan jika hujan deras jadi banjir. Tidak seperti itu,” pintanya.
Sementara, Anggota Komisi I DPRD Bandarlampung Sudibyo Putra mengatakan, kinerja walikota dalam setahun ini, dalam rangka melanjutkan program walikota terdahulu.
“Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tahun lalu itu, lanjutan dari walikota sebelumnya,” ujar Sudibyo.
Sedangkan, saat baru dilantik kasus covid-19 sedang tinggi. Sehingga anggaran pemkot sangat jauh dari harapan.
“Ini realita yang terjadi. Saat kita evaluasi sekitar bulan tujuh tahun lalu, pendapatan asli daerah (PAD) kota ini sangat jauh dari yang diharapkan, akibat terdampak covid-19,” jelasnya.
Sehingga, walikota belum dapat merealisasikan visinya: pembangunan infrastruktur non flyover, mempercantik kota dan menangani banjir.
“Jika kita melihat satu tahun kemarin, kondisi covid-19 sangat tidak memungkinkan untuk melaksanakan program tersebut,” sebutnya.
Meski demikian, keterlambatan realisasi pembangunan Kota Bandarlampung pada tahun lalu, dapat dituangkan pada 2022 ini.
“Mudah-mudahan covid-19 menghilang dan PAD meningkat. Sehingga visi walikota dapat segera terealisasi,” harapnya.
Menanggapi hal itu, Eva mengklaim pada tahun kedua kepemimpinannya akan memperbaiki seluruh drainase dan jalan protokol serta trotoar di Kota Bandarlampung.
“Sudah lelang (tender, red). Pelaksanaannya (pembangunan, red) mulai bulan ini,” klaim Eva saat acara refleksi satu tahun kepemimpinannya sebagai walikota, di Golden Dragon Restauran, Kota Bandarlampung, Selasa (1-3).
Menurut dia, penanganan banjir merupakan salah satu prioritas dirinya saat memimpin sebagai walikota setempat.
Dia kembali mengklaim, bahwa penanganan banjir melalui program grebek sungai telah berhasil mengurangi permasalahan tahunan tersebut.
“Kita terus normalisasi sungai sepanjang tahun lalu, mulai dari pembersihan dan pengerukan sampah serta sedimentasi sungai hingga pembangunan talud,” klaimnya.
Selain itu, untuk penanganan kerusakan jalan lingkungan, Eva mengaku akan segera memperbaiki permasalahan tersebut.
“Warga yang punya Instagram, bisa langsung melaporkan kepada bunda jika ada jalan yang rusak dan ingin diperbaiki,” katanya.
Kemudian, Pemkot Bandarlampung juga telah menyurati Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, terkait pengelolaan jalan milik kota setempat.
“Pemkot juga sudah mengirim surat ke pusat dan provinsi, jalan mana saja yang hak kita,” ujarnya. (**)