MOMENTUM, Kalianda--Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan kembali menerima penghargaan dalam ajang SAKIP Award 2021 yang digelar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Dalam acara yang berlangsung secara virtual dari Kantor Kemenpan-RB itu, Pemkab Lamsel menerima penghargaan berupa predikat B atau Baik untuk penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan predikat CC (Cukup/memadai) untuk penerapan Reformasi Birokrasi.
Deputi Bidang Birokrasi Reformasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kemenpan-RB Erwan Agus Purwanto melaporkan, SKIP Award merupakan bentuk apresiasi sekaligus evaluasi terhadap kinerja pemerin tah daerah dalam penerapan SAKIP dan Reformasi Birokrasi.
“SAKIP-RB Award pada hari ini merupakan rangkaian penghujung kegiatan evaluasi setelah dilakukan tahapan evaluasi yang cukup panjang,” ucapnya,
Menurut dia, hasil evaluasi pada sejumlah daerah menunjukkan terjadinya peningkatan rata-rata nilai SAKIP maupun RB. Hal itu menjadi sinyal positif bahwa pemerintah daerah mulai aktif dalam peningkatan SAKIP dan RB di daerahnya masing-masing.
“Pada tahun 2021 evaluasi telah dilakukan terhadap 79 Kementerian/Lembaga, 34 Pemerintah Provinsi untuk SAKIP dan RB, serta 494 Kab/Kota evaluasi SAKIP, 441 Kab/Kota evaluasi RB, dengan total unit yang menjadi sampel evaluasi mencapai 22.000 unit kerja,” jelasnya.
Hal senada disampaikan Sekretaris Kemenpan-RB Rini Widyantini. Menurut dia, pada era digital yang serba cepat, sistem pemerintahan dituntut untuk melakukan transformasi guna menghadapi tantangan dan peluang yang akan datang.
“Reformasi menjadi elemen yang tidak bisa dilepaskan dari reformasi birokrasi. Presiden Joko Widodo menegaskan pentingnya transformasi untuk menemukan cara cepat dan tepat dalam menghadapi gejolak perubahan, tantangan dan berbagai peluang melalui inovasi-inovasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” jelasnya.
Menanggapi pencapaian tersebut, Bupati Lamsel Nanang Ermanto menyampaikan terima kasih kepada Kemenpan-RB.
Menurut dia, pencapaian predikat B terhadap penerapan SAKIP tersebut merupakan bentuk komitmen dan hasil kerja keras jajaran pemkab dalam memantapkan sistem kinerja pemerintahan di setiap instansi.
"Ini merupakan bukti komitmen sekaligus kerja keras seluruh jajaran Pemkab Lampung Selatan dalam menerapkan sistem kinerja sesuai arah kebijakan Reformasi Birokrasi," kata bupati.
Bupati tersebut, pencapaian tersebut menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemkab Lamsel untuk terus meningkatkan kualitas sistem kinerja pemerintahan daerah. (**)
Editor: Munizar