Lamsel PPKM Level Satu

img
Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto memimin rakor evaluasi penanganan covid-19

MOMENTUM, Kalianda--Kabar gembira untuk masyarakat Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) memasuki pertengahan bulan suci Ramadhan 1443 Hijriyah, status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di kabupaten tersebut menurun dari level 2 menjadi level 1.

Penurunan status tersebut, menempatkan Lamsel sebagai satu dari tiga daerah di Provinsi Lampung yang berstatus PPKM level 1. Dua daerah lainya: Kota Bandar Lampung dan Kota Metro.

Penetapan penurunan status tersebut mengacu Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor: 21 Tahun 2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, Level 1 Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.

Selain itu dalam Instruksi Medagari tersebut juga disampaikan capaian vaksinasi covid-19 di Lamsel. Untuk vaksinasi dosis pertama, di Lamsel telah mencapai 90 persen dan dosis kedua 70 persen.

"Keberhasilan Kabupaten Lampung Selatan mencapai PPKM level 1 ini, tidak terlepas dari kerja keras dan kerjasama yang baik dari seluruh jajaran terkait serta elemen masyarakat," kata Kepala Dinas Kesehatan Lamsel  Jhoniyansyah dalam rapat koordinasi dan evaluiasi penanganan covid-19, Selasa (12-4-2022).

Menanggapi pencapaian tersebut, Bupati Lamsel Nanang Ermanto meminta semua pihak tidak lengah. "Penurunan level PPKM ini jangan membuat kita lengah. Semua harus tetap disiplin menerapkan prokes," kata bupati.

Selain itu, bupati juga meminta seluruh pihak terkait terus mempercepat pencapaian vaksinasi covid-19 dosis pertama, kedua dan ketiga atua booster.  

“Bagi yang belum vaksin, dosis pertama dan kedua, segera lakukan vaksinasi di gerai-gerai vaksin terdekat. Begitu juga untuk dosis ketiga. Kalau sudah waktunya segera ikut vaksinasi booster," imbaunya. (**)






Editor: Munizar





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos