Wabup Pringsewu Minta Setiap Pekon Data Identitas Penyandang Disabilitas

img
Wakil Bupati Pringsewu Fauzi menyerahkan KTP elektronik kepada warga penyandang disabilitas

MOMENTUM, Pringsewu--Dokumen kependudukan punya peran penting untuk menentukan arah kebijakan program pembangunan. Karena itu, setiap warga tanpa terkecuali, wajib memiliki dokumen indenitas resmi berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Pringsewu Fauzi saat pencanangan gerakan bersama untuk penyandang disabilitas melalui pendataan, perekaman dan penerbitan dokumen kependudukkan. Kegiatan berlangsung di SLB Pringsewu Barat (14-4-2022).  

"Setiap warga, termasuk penyandang disabilitas bahkan orang dengan ganggunan jiwa harus dilakukan pendataan indentitas, berupa Kartu Tanda Penduduk. Itu agar hak-hak adminstrasi kependudukan mereka dapat terpenuhi," kata wabup.

Karena itu, wabup meminta, setiap pekon atau desa di Kabupaten Pringsewu dapat melakukan pendataan indentitas warga. Termasuk mereka para penyandang disabilitas.

Wabup juga meminta para camat terus mendorong dan memantau proses pendataan penduduk di wilayah tugas masing-masing.

"Saya meminta agar setiap kakon segera mendata dan menyerahkan kepada camat. Lalu camat akan menyerahkan kepada disdukcapil dan nanti pihak dinas akan melakukan jemput bola ke lapangan melakukan perekaman data KTP elektronik terhadap warga," tegasnya.

Di tempat sama, Kepala Disdukcapil Pringsewu Nazri mengakui, masih ada warga penyandang disabilitas di kabupaten setempat yang belum terpenuhi hak adminsitarsi penduduknya (adminduk). Karena itu, pihaknya terus melakukan proses pendataan dan perekaman KTP elektronik kepada seluruh warga. Terutama penyandang disabilitas.

"Ini kebijakan nasional, sehingga Pemkab Pringsewu harus turut berpartisipasi menyukseskan program pendataan indentitas kependudukan untuk para penyandang disabilitas," terangnya. (**)






Editor: Munizar





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos