Satgas Pangan Seputihraman Pantau Distrubusi Minyak Goreng

img
Satgas Pangan Polsek Seputihraman patroli mengecek ketersediaan bahan pokok dan minyak goreng.

MOMENTUM, Seputihraman – Satgas Pangan Polsek Seputihraman, Lampung Tengah (Lamteng) melakukan patroli memantau distribusi minyak goreng.

Petugas juga mengecek ketersediaan bahan pokok di sejumlah ritel modern di Kampung Ruktiharjo, Seputihraman, Jumat (15-4-2022).

Patroli dilakukan Kapolsek Seputihraman Iptu Admar, bersama Kanit Binmas Aipda I Nyoman Ari Yana dan anggota Reskrim Aipda M Arif.

”Kami ingin memastikan ketersediaan bahan pokok pada bulan suci Ramadan. Distribusi bahan pokok juga lancar. Sekaligus mencegah terjadinya penimbunan," katanya.

Menurut dia, sejauh ini tidak ada masalah. Kebutuan minyak goreng dan kebutuhan bahan pokok cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama Ramadan.

Khusus minyak goreng, kata dia, harganya sekitar Rp23 ribu sampai Rp25 ribu perliter, ujarnya.

Dia meminta pedagang pasar tradisonal, pasar modern, pemilik usaha warung maupun pertokoan, agar tidak melakukan penimbunan bahan pokok baik itu minyak goreng kemasan maupun curah.

Melakukan penimbuhan bahan pokok, kata dia, bisa dijerat dengan Pasal 29 dan Pasal 107 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan Pasal 62 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. "Ancaman pidananya selama lima tahun penjara,” pungkas Admar. (*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos