MOMENTUM, Gunungsugih--Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Lampung Tengah (Lamteng) pastikan Pemilihan Kepala Kampung (Pilkakam) serentak tahun 2022 akan digelar pada bulan Juni 2022 mendatang.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Bapemperda Agus Suwandi kepada harianmomentum.com, Rabu (20-4-2022).
Politisi Partai Goklar itu menyebutkan, pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pilkakam segera dilaksanakan bersamaan dengan sidang peripurna tentang Laporan Keterangan Penanggungjawaban (LKPj) DPRD Lamteng.
Setelah Perda tentang Pilkakam disahkan, lanjut Ketua Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Lamteng ini, akan diberi waktu selama 30 sampai 50 hari kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (PMK) Lamteng untuk melakukan tahapan-tahapan, mulai dari perencanaan, pembentukan panitia hingga pelaksanaan pilkakam.
“Insya Allah bulan ini Perdanya segera kita paripurnakan, dan apabila sudah disahkan, semua sudah menjadi tanggungjawab penuh Dinas PMK Lamteng untuk melakukan tahapan hingga pelaksanaan pilkakam. Dalam perencanaannya akan dilaksanakan secepat-cepatnya Juni dan paling lambat bulan Juli 2022,” katanya.
Diharapkannya, pada pelaksanaan Pilkakam serentak mendatang dapat berjalan lancar dan sukses serta dapat melahirkan kakam-kakam sesuai harapan masyarakat di masing-masing kampung.
Diketahui, terhitung sejak 15 April 2022 lalu masa jabatan 84 kakam di 27 kecamatan yang ada telah berakhir, dan dalam pilkakam serentak yang akan digelar di 84 kampung mendatang 3 diantaranya akan menggunakan metode e-Voting. (**)
Editor: Agus Setyawan