Kunjungan ke Kejati, Anggota DPR RI Diskusi Implementasi UU Kejaksaan

img
Anggota DPR RI Taufik Basari kunjungan ke Kejati Lampung.

MOMENTUM, Bandarlampung--Anggota Komisi III DPR RI daerah pemilihan (dapil) Lampung Taufik Basari melakukan kunjungan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Jumat (22-4-2022).

Tobas --sapaan akrabnya-- mengatakan, pihaknya melakukan diskusi terkait implementasi Undang-undang Kejaksaan yang telah disahkan pemerintah dan DPR RI.

Sebagai anggota Komisi III yang membidangi hak asasi manusia, dan keamanan, ia melakukan reses di Kejaksaan di Lampung.

"Karena dalam UU ini ditambahkan fasilitas dan kewenangan bagi jaksa. Catatannya kewenangan ini harus dibarengi dengan kinerja. Semakin kuat kewenangan, kinerja harus semakin meningkat," ujar Tobas yang kedatangannya disambut langsung oleh Kajati Nanang Sigit Yulianto dan jajaran.

Dia menuturkan, ada pekerjaan rumah peningkatan kinerja dari Kejaksaan Negeri (Kejari) yang baru diresmikan dan akan siap beroperasi yakni di Mesuji dan Tulangbawang Barat.

"Kejati sudah menyiapkan Plh, Kabag TU Bambang Tutuko akan jadi Plh Kajari Mesuji dan Koordinator Bidang Pidana Khusus Andi Petra menjadi Plh Kajari Tulangbawang Barat," kata Anggota Fraksi Nasdem ini.

Selain itu, kata Tobas, ada satu Kejari lagi yang akan diusahakan segera terbentuk yakni Kejari Pesisir Barat (Pesibar) di Krui. Hal ini sudah dikoordinasikan dengan bupati setempat dan disambut positif.

"Ini akan saya sampaikan ke Kejaksaan Agung, karena Pesibar adalah kabupaten yang mengalami peningkatan dari segi ekonomi dan pariwisatanya. Potensi kerawanan selalu ada, sehingga urgent sekali pembentukan kejari," katanya. (*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos