KPU Lampung Belum Pastikan Kebutuhan Anggaran Tahapan Pemilu

img
Ketua KPU Lampung Erwan Bustami

MOMENTUM, Bandarlampung--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung belum bisa memastikan jumlah anggaran yang dibutuhkan dalam pelaksanaan Pemilihan Umum yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024.

Ketua KPU Lampung Erwan Bustami mengatakan, secara keseluruhan (nasional) anggaran pemilu tahun 2024 yang diusulkan oleh KPU RI mencapai Rp76,6 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp8 triliun akan diberikan secara rata ke seluruh provinsi untuk tahap pelaksanaan persiapan pemilu di tahun 2022.

"Kalau untuk Lampung, anggaran tahapan pemilu belum bisa dipastikan. Anggaran Rp8triliun itu kebutuhan anggaran  pelaksanaan tahapan pemilu ditahun 2022 di seluruh Indonesia," kata Erwan pada Harianmomentum.com, Senin (23-5-2022).

Terkait proses pencairan anggaran, lanjut dia, pihak KPU Provinsi hanya menunggu. "Sistemnya top to bottom. Jadi kita hanya menunggu saja, tidak bisa menjemput anggarannya," terangnya.

Saat ini KPU Lampung masih menunggu arahan dari KPU RI terkait persiapan Pemilu yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024.

"Sesuai dengan aturan, tahapan persiapan akan dimulai 20 bulan sebelum Pemilu dilaksanakan. Artinya pada bulan Juni nanti kita akan memulai tahapan pemilu karena berdasarkan pasal 167 ayat 6 bahwa tahapan pemilu dimulai selambatnya 20 bulan sebelum hari pemilu. KPU sudah menetapkan hari pemungutan suara yakni Rabu, Februari 2024 sesuai keputasan KPU RI no 21 tahun 2022," jelasnya. 

Pemilu tahun 2024, rencananya akan menggabungkan sistem digitalisasi dan konvensional.

"Jadi untuk pemungutan suaranya akan tetap dicoblos, hanya penghitungan dan rekap datanya akan menggunakan sistem digitalisasi," ungkapnya. (**)






Editor: Agus Setyawan





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos