MOMENTUM, Bumiratunuban -- Perdagangan manusia, khususnya perempuan dan anak, telah meluas dalam bentuk jaringan kejahatan. Tidak hanya antardaerah, tetapi juga antarnegara.
Hal itu diungkapkan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Lampung Tengah Mardiana Musa Ahmad saat membuka Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Balai Kampung Tulungkakan, Kecamatan Bumiratunuban, Senin 6 Mei 2022.
Jaringan perdangan manusia, menurut dia, tidak hanya perorangan tetapi juga korporasi dan penyelengara negara yang menyalahgunakan wewenang dan kekuasaannya.
"Jaringan pelaku tindak pidana perdagangan orang memiliki jangkauan operasi tidak hanya antarwilayah dalam negeri tetapi juga antarnegara," katanya.
Menurut dia, korban perdangan manusia atau trafiking cenderung meningkat sehingga menjadi perhatian semua pihak baik nasional maupun global. Korban umumnya perempuan dan anak-anak termasuk anak laki-laki untuk pedophilia serta anak berkebutuhan khusus.
"Data tentang korban trafiking merupakan fenomena gunung es (iceberg phenomenon). Posisi Indonesia dalam masalah trafiking sebagai negara pengirim asal, transit dan tujuan. Tidak ada daerah yang steril dari dampak perdagangan orang," ujar Mardiana.
"Oleh karenanya kita harapkan kegiatan ini dapat mencegah TPPO di Lampung Tengah. Mari kita bersama-sama menjaga kekompakan dan semoga dengan kebersamaan kita TPPO tidak terjadi kepada masyarakat Lampung Tengah," katanya.
Sekretaris Dinas PPPA Lampung Tengah, Lidia Dewi mengharapkan, sosialisasi ini dapat mengurangi kasus TPPO di Lamteng.
Acara yang diselenggarakan Dinas PPPA Lamteng, itu menghadirkan narasumber dari Disnakertrans Lamteng, Lisman, dari BP2MI Lampung Waydiansyah, dari Lada Damar Lampung Seli Fitriani. (*)
Editor: Muhammad Furqon