Silpa APBD Lamsel 2021 Sebesar Rp69 Miliar

img
Rapat Paripurna DPRD Lampung Selatan.

MOMENTUM, Kalianda -- DPRD Lampung Selatan (Lamsel) menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Lamsel tahun anggaran 2021 secara virtual meeting, Selasa, (7-6-2022).

Pimpinan DPRD Lamsel bersama anggota melakukan rapat di gedung DPRD setempat. Sedangkan, Sekda Lamsel bersama para kepala dinas/instansi mengikuti rapat secara virtual di aula Rajabasa Setdakab Lamsel.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Lamsel, Agus Sutanto. Dihadiri 34 anggota dengan rincian 26 anggota hadir secara fisik dan yang mengikuti secara virtual meeting sebanyak 8 anggota.

Rapat digelar berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 320 Ayat 1 tentang Pemerintahan Daerah. Disebutkan, pemda menyampaikan ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan lampiran laporan keuangan yang telah diperiksa oleh badan pemeriksa keuangan (BPK) paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Sekdakab Lamsel, Thamrin mewakili Bupati Nanang Ermanto menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kemitraan yang baik sehingga berbagai agenda pemerintah daerah dapat berjalan.

Thamrin menyampaikan kerangka perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APDB) Lamsel Tahun Anggaran 2021. Disebutkan, pendapatan daerah terealisasi Rp2,076 triliun (Rp2.076.591.333.958).

Sementara penerimaan pembiayaan daerah terealisasi Rp160.468.018.200,74 (miliar). Jumlah Realisasi Pendapatan Daerah dan Realisasi Penerimaan Pembiayaan Daerah menjadi sebesar Rp2.237.059.352.159,42 (triliun).

Kemudian, untuk anggaran Belanja Daerah sebesar Rp.2.167.992.801.149,73 (triliun). Dengan demikian maka terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp69.066.551.009,69 (miliar).

Thamrin berharap rancangan peraturan daerah tersesbut dapat dibahas dan disetujui DPRD. Dia juga berharap memperoleh masukan dari dewan tentang pelaksanaan pembangunan di Lamsel guna perbaikan ke depan menjadi lebi baik.

Pada akhir rapat paripurna, Agus Sutanto mengatakan laporan ranperda tersebut segera dibahas di tingkat Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama organisasi perangkat daerah dan Tim PAD dari tanggal 15 sampai 17 juni 2022. (*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos