MOMENTUM, Bandarlampung--Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bandarlampung melakukan apel Siaga Pengawasan Pemilu 2024, Selasa (14-6-2022).
Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah mengatakan, apel tersebut dilakukan sebagai simbol dimulainya jadwal dan tahapan Pemilu 2024 yang diluncurkan hari ini.
"Sesuai PKPU Nomor 3 Tahun 2024, tahapan dan jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024 dimulai hari ini," kata Candra.
Candra mengungkapkan, sesuai dengan ketentuan UU Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 167 ayat 6 disebutkan bahwa tahapan penyelenggaraan pemilu dimulai 20 bulan sebelum hari pemungutan suara.
Untuk itu, kata Candra, jajaran Bawaslu Bandarlampung, harus sudah mulai mempersiapkan diri.
Menurut dia, masih banyak yang harus diperbaiki, baik administrasi maupun teknis dari pelaksanaan pengawasan pemilihan gubernur (Pilgub) Lampung 2018, Pemilu 2019, dan Pilkada Serentak 2020.
“Tentunya apa yang sudah kita lakukan pasti memiliki kekurangan oleh karenanya kita harus mengevaluasi dan memperbaiki kinerja kita supaya pengawasan Pemilu 2024 sukses,” ungkapnya.
Apel Siaga Pengawasan Pemilu 2024 dilakukan secara serentak oleh Bawaslu seluruh Indonesia secara daring, termasuk di Bandarlampung.(**)
Editor: Agus Setyawan