KPU Waykanan Tunggu PKPU Soal Verifikasi Peserta Pemilu

img
Audiensi jajaran KPU Waykanan bersama anggota DPRD setempat.

MOMENTUM, Waykanan--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Waykanan masih menunggu Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang pendaftaran peserta Pemilu 2024.

"Kami masih menunggu PKPU yang mengatur tentang pendaftaran partai politik (Paprol) Pemilu 2024, namun prosesnya tetap berjalan," kata Ketua KPU Waykanan Refki Dharmawan, saat audiensi dengan DPRD setempat, Rabu (6-7-2022).

Apalagi, kata dia, tahapan Pemilu 2024 sudah dimulai sejak di launching 14 Juni 2022. Artinya, 20 bulan sebelum hari pemungutan suara itu menjadi awal tahapan Pemilu 2024. 

Untuk itu, pada tahap pendafataran masing-masing partai politik (parpol) akan mengupload data kepengurusan dan anggotanya dalam SIPOL, kemudian KPU mendownload dan menyandingkan guna dilakukan verifikasi.

Sementara partai non parlemen di pusat tetap dilakukan verifikasi faktual sebagaimana ketetapan Mahkamah Konstitusi, sedangkan untuk Parpol yang ada di Parlemen, akan dilakukan verifikasi administrasi yang diantaranya SK Kepengurusan Parpol, domisili kantor, dan kepemilikan kantor, baik di tingkat kabupaten ataupun kecamatan.

Refki juga mengharapkan kepada partai politik yang akan dilakukan verifikasi administrasi maupun faktual agar dapat benar benar valid salam menyusun data kepengurusan dan keanggotaan 

Namun terkait keanggotaanya tidak menutup kemungkinan, KPU akan melakukan verifikasi faktual bila terjadi kegandaan anggota baik internal atau antar eksternal partai.

Dia juga mengharapkan dukungan untuk kesuksesan penyelenggaraan pemilu 2024 serta kondusifitas dan kerjasama yang lebih baik dari Pemilu 2019 serta peningkatan partisipasi politik khususnya konstituen masing-masing parpol. 

Wakil Ketua DPRD Waykanan Romli mengapresiasi kinerja KPU yang telah penyelenggarakan Pemilu dan Pilkada tahun 2019 tanpa gejolak signifikan di masyarakat.

Meski terjadi riak-riak kecil saat pelaksanaan itu hal biasa. Maka, kata dia, diperlukan kerjasama antar lembaga baik antara KPU, Bawaslu, DPRD, partai politik, Kepolisian dan TNI. 

Ketua Komisi I Lukman berharap tidak terjadi permasalahan di lapangan sehingga diperlukan langkah-langkah untuk mengatasi hal tersebut. Dia juga mengharapkan KPU menyosialisasikan prosedur pindah memilih, baik antar kampung antar kecamatan apabila saat hari pelaksanaan pencoblosan warga tidak bisa memilih di tempat tinggalnya.(**)






Editor: Agus Setyawan





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos