MOMENTUM, Metro--Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Metro menemukan lima surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) palsu dari Kabupaten Lampung Tengah.
Surat tersebut diketahui, pasca adanya ternak sapi yang terdeteksi klinis terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK) saat akan disebelih sebagai hewan kurban.
Kepala DKP3 Kota Metro Herry Wiratno mengatakan, SKKH palsu itu ditemukan tim monitoring saat memantau proses penyembelihan hewan kurban. Sebagai tindak lanjut dari temuan tersebut, proses penyembelihan lima sapi kurban itu pun diurungkan. Tim surveilans juga telah melakukan penyisiran terhadap para peternak untuk mengecek dan memastikan tidak ada hewan ternak yang terpapar PMK.
"Kami temukan lima SKKH palsu, itu dari Lampung Tengah. Kami telah konfirmasi kepada dinas terkait dan mereka juga membenarkan surat itu palsu karena ditandatangani bukan oleh petugas di Dinas Peternakan Lampung Tengah," kata Herry pada Harianmomentum, Rabu (13-7-2022).
Pemkot Metro saat ini semakin mengetatkan upaya pencegahan penularan PMK. Terlebih, di wilayah Kecamatan Metro Utara yang sudah ditemukan kasus PMK pada ternak sapi.
"Terakhir kemarin sebelum Idul adha sudah meluas ke Kecamatan Metro Utara. Jadi ada tiga kecamatan yang telah terpapar wabah PMK: Metro Selatan, Pusat dan Utara," ungkapnya.
Meskipun saat ini, kondisi sebagian besar hewan yang terjangkit PMK semakin membaik dan menuju kesembuhan, DKP3 Metro masih menunggu regulasi penetapan zona hijau PMK.
"Kita sudah melaporkan ke Isiknas bahwa Metro sekarang 0 atau nihil (PMK). Tapi kita masih menunggu regulasi zona hijau. Juknisnya belum turun. Berapa lama atau tidak ada penambahan kasus, sehingga kita bisa zona hijau kembali. Jadi ada waktunya dan sifatnya masih menunggu," terangnya. (**)
Editor: Munizar