MOMENTUM, Blambanganumpu--Adi Wijaya resmi menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Waykanan. Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu dilantik sebagai anggota DPRD melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2019-2024. Adi Wijaya menggantikan Ari Saputra.
Prosesi pelantikan Adi Wijaya berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Waykanan, Rabu (13-7-2022). Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Waykanan Nikman Karim didampingi para wakil ketua.
"Selamat kepada saudara Adi Wijaya. Semoga dengan pelantikan ini, menjadi kinerja DPRD Waykanan semakin baik dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Kepada saudara Ari Saputra kami menyampaikan terima kasih atas kinerja dan pengabdian selama menjabat anggota DPRD Waykanan," kata Nikman.
Hal senada disampaikan Bupati Waykanan Raden Adipati Surya yang juga hadir dalam rapat paripuran pelantikan tersebut.
"Atas nama pribadi dan Pemkab Waykanan, saya mengucapkan selamat kepada saudara Adi Wijaya yang resmi menjabat sebagai anggota DPRD," kata bupati.
Adipati berharap, dengan pelantikan tersebut, kinerja DPRD dapat semakin solid bersinergi dengan pemkab dalam melaksanakan program pembangunan sesuai tugas pokok dan fungsi yang diemban.
"Semoga sinergi antara DPRD dan Pemkab Waykanan akan semakin kuat untuk menyukseskan program pembangunan sesuai peran dan fungsi masing-masing," harapnya.
Selain jajaran forum komunikasi piminan daerah, rapat paripuran pelantikan tersebut juga dihadiri para kepala organisasi perangkat daerah Kabupaten Waykanan. (**)
Editor: Munizar