Adik Kandung Ketua Bawaslu Lampung Lulus Seleksi Calon Komisioner

img
Pengumuman Hasil tes tertulis dan psikologi

MOMENTUM, Bandarlampung--Tim Seleksi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung mengumumkan 12 nama yang lulus tes tertulis dan psikologi.

Hal itu berdasarkan Pengumuman Nomor: 019/TIMSEL.LA/07/2022 tertanggal 25 Juli 2022.

Dari 12 nama tersebut, salah satunya merupakan adik kandung dari Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah. Dia adalah Hamid Badrul Munir dengan nomor peserta 044.

Sayangnya, saat dikonfirmasi harianmomentum.com, Fatikhatul Khoiriyah belum merespon.

Sementara itu, Ketua Timsel Bawaslu Lampung Tuntun Sinaga mengatakan, berdasarkan hasil tes tertulis dan psikologi ada 12 orang yang dinyatakan lulus.

Terdiri dari tiga perempuan dan sembilan laki-laki.  Rinciannya: Iskardo, Reka Punnata, Hamid Badrul Munir, Yusni Ilham, Sri Fatimah, Apriliwanda dan Imam Bukhori.

Kemudian, Suheri, Desi Triyana, Juendi Leksa Utama, Bambang Wahyudi dan Gistiawan. 

Dia menjelaskan, 12 peserta yang lulus akan melanjutkan seleksi kesehatan dan wawancara. 

"Untuk tes kesehatan akan dilaksanakan pada tanggal 26 dan 27 Juli 2022. Dilanjutkan dengan tes wawancara pada 28 dan 29 Juli 2022," kata Tuntun, Senin (25-7-2022).

Dia mengungkapkan tes kesehatan akan dilaksanakan di  Aula GWS Polda Lampung, Telukbetung dan dimulai pukul 07:30 WIB.

"Peserta diwajibkan untuk berpuasa selama 12 jam sebelum melakukan tes pengambilan darah. Peserta maksimal mengonsumsi makanan pada pukul 10 malam, dan hanya dipeboleh untuk minum air saja," ujarnya.

Peserta juga diwajibkan membawa sejumlah peralatan dan menggunakan pakaian olahraga saat menjalani tes kesehatan.

"Diingatkan kepada para peserta agar membawa KTP asli, papan alas tulis, pena balliner dan tipe-x," ucapnya.

Dia berharap agar masyarakat Lampung dapat memberikan tanggapan tertulis terhadap calon anggota Bawaslu Lampung.

"Formulir untuk memberikan tanggappan bisa didapatkan melalui website resmi Bawaslu Lampung, dan identitas pengirim tanggapan akan dirahasiakan. Tapi laporannya harus berdasarkan fakta yang bisa dipertanggungjawabkan" kata dia. (**)






Editor: Agus Setyawan





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos