MOMENTUM, Gunungsugih--Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) terus berupaya mengatasi berbagai persoalan sanitasi. Salah satunya dengan menggencarkan penerapan lima pilar sanitasi terpadu berbasis masyarakat.
Terkait hal tersebut, dalam waktu dekat Pemkab Lamteng akan mendeklarasikan program Sanitasi Terpadu Berbasis masyarakat (STBM).
Rencana deklarasi tersebut disampaikan Wakil Bupati Lamteng Ardito Wijaya saat memimpin rapat persiapan penyambutan Tim Surveyor STBM, Selasa 26 Juli 2022.
"Deklarasi STMB ini akan kita laksanakan di delapan kecamatan," kata wabup. Delapan kecamatan itu: Gunungsugih, Bangunrejo, Kotagajah dan Kecamatan Waypengubuan. Selanjutnya: Kecamatan Wayseputih, Seputihagung, Terusannunyai dan Kecamatan Sedangagung.
Program STMB bertujuan membentuk perilaku masyarakat yang higienis dan saniter secara mandiri dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan. Pelaksanaan STBM dalam jangka panjang dipercaya dapat menurunkan angka kesakitan dan kematian yang diakibatkan oleh sanitasi yang kurang baik atau tidak sesuai standar kesehatan.
Penerapan lima pilar STMB meliputi: stop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga sesuai standar kesehatan, pengamanan sampah rumah tangga dan pengamanan limbah cair rumah tangga. (**)
Editor: Munizar