MOMENTUM, Krui--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat mempersiapkan pembentukan sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
"Hari ini kita kunjungan ke Kejari Lampung Barat untuk mempersiapkan pembentukan sentra Gakkumdu," kata Ketua Bawaslu Pesisir Barat Irwansyah, Rabu (27-7-2022).
Menurut dia, persiapan itu dilaksanakan mengingat tahapan Pemilu telah dimulai sejak 14 Juni 2022.
"Koordinasi ini bagian dari tindaklanjut surat Ketua Bawaslu Republik Indonesia 247/PP.00.00/K1/07/2022 tentang Persiapan Pembentukan Anggota Sentra Gakkumdu Provinsi, Kabupaten/Kota," kata dia.
"Salah satu poin kerjasama antara Bawaslu dan Polri adalah penguatan Sentra Gakkumdu, sehingga melalui koordinasi ini Bawaslu berharap dapat terbangun sinergitas yang baik antara Bawaslu dan Polri serta Kejaksaan yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu,” tambah irwansyah.
Anggota Bawaslu Pesisir Barat Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Abdul Kodrat mengapresiasi peran-peran Kejaksaan yang tergabung dalam sentra Gakkumdu pada pemilu 2019 dan pilkada 2020.
“Tentu kita berharap kepada personil yang nantinya ditugaskan oleh Kajari Lampung Barat dapat membangun sinergitas dalam melakukan penegakan hukum pemilu khususnya tindak pidana pemilu,” ujar Kodrat.
“Insya Allah juga nantinya kita melakukan penyamaan persepsi dalam persiapan Sentra Gakkumdu maupun pengamanan Pemilu Serentak 2024,” tambahnya.
Kajari Lambar Dedi Sutendi mengucapkan terimakasih atas kedatangan Bawaslu Pesisir Barat. "Ini merupakan awal dari kerja sama kita. Kejari Lampung Barat siap bersinergi dalam penanganan penanganan pelanggaran pidana pada Pemilu 2024," ujar Dedy.(**)
Editor: Agus Setyawan