Hanya 125 Bacaleg DPRD Bandarlampung yang Penuhi Syarat Admistrasi

img
Komisioner Bidang Teknis Penyelenggara KPU Kota Bandarlampung Fery Triatmojo.

MOMENTUM, Bandarlampung--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung telah merampungkan proses verifikasi administrasi berkas bakal calon anggota legislatif (bacaleg) untuk pemilu 2024 pada 23 Juni 2023 lalu.

Komisioner KPU Bandarlampung Bidang Teknis Penyelenggara Fery Triatmojo mengatakan, dari 695 bacaleg, hanya 125 bacaleg yang berkasnya dinyatakan memenuhi syarat. Sedangkan 570 bacaleg masih berstatus belum memenuhi syarat (BMS).

Fery menyampaikan, rata-rata berkas bacaleg dinyatakan BMS karena kurang lengkap pada dokumen riwayat pendidikan, riwayat pekerjaan, syarat administrasi kesehatan dan dokumen bukti terdaftar sebagai pemilih.

Dia mengatakan para peserta diminta untuk menyerahkan kembali perbaikan dokumen sesuai hasil pemeriksaan dengan lengkap, benar dan tepat waktu.

"KPU Kota Bandarlampung menerima penyerahan berkas perbaikan mulai 26 Juni sampai 9 Juli 2023," kata Fery kepada harianmomentum.com, Senin (26-6-2023).

Disinggung soal bacaleg dari partai mana yang lebih dominan memenuhi syarat, Fery mengungkapkan ada empat partai yang dominan bacalegnya memenuhi syarat.

"PAN, Perindo, Nasdem dan Partai Golkar," ungkapnya.

KPU Kota Bandarlampung telah menutup pendaftaran bacaleg pada 14 Mei 2023 pukul 23.59.Total pendaftar dari 18 partai,  jumlah bacaleg mencapai 695 dengan rincian pendaftar laki-laki mencapai 381 dan perempuan mencapai 275, atau 39%.

Terdapat 9 partai yang mendaftarkan bacalegnya dengan kuota 100% atau 50 bacaleg yakni, PKS, PDI P, NasDem, PAN,PKB, Demokrat, Golkar, Gerindra, dan Perindo.

Sedangkan bacaleg dari partai lainya mendaftarkan bacaleg dengan jumlah di bawah kuota yang tersedia. (*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos