Hari Pertama Kampanye, Hanya Satu Caleg yang Berkampanye

img
Ilustrasi. Ist.

MOMENTUM, Bandarlampung--Masa kampanye pemilu serentak tahun 2024 telah dimulai. Pada hari pertama, Selasa 28 November 2023, hanya satu calon legislatif (caleg) yang akan melakukan kampanye di Bandarlampung.

Penanggung Jawab Tahapan Kampanye Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandarlampung, Oddy Marsa mengatakan, pada hari pertama masa kampanye, Bawaslu hanya menerima  satu surat tanda terima pemberitahuan (STTP) kampanye. 

STTP yang dikeluarkan Kepolisian dan ditembuskan ke Bawaslu, itu kata dia, atas nama Caleg Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Rahmawati Herdian.

Di luar itu, belum ada kampanye dari calon lain.Tim pemenangan daerah (TPD) calon presiden (capres) calon wakil presiden (cawapres) juga belum mulai kampanye.

Rahmawati melakukan kampanye pada pukul 09.30 WIB di Kelurahan Srengsem, kemudian Keluruhan Karangmaritim pada pukul 10.30 WIB, dan di Kelurahan Pansel pukul 15.30 WIB. Dengan agenda pengajian.

"Yang dapat dikatakan kampanye berdasarkan STTP yang dikeluarkan oleh pihak Kepolisian," kata Oddy saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa, (28-11-2023).

Dia mengaskan, apabila terdapat kampanye yang tidak terdapat STTP yang tidak dikeluarkan oleh pihak kepolisian, dapat dibubarkan dikarenakan tidak memiliki izin.

"Untuk kampanye itu harus ada STTP, jika tidak maka dapat dibubarkan Kepolisian bersama dengan Bawaslu," tegasnya. (*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos