MOMENTUM, Bandarlampung--Selain dua oknum TNI, kasus penggerebekan judi sabung ayam di Kabupaten Waykanan, juga menjerat seorang oknum anggota polri sebagai tersangka.
Tersangka itu berinisial K atau Kapri, anggota Polda Sumatera Selatan (Sumsel). K ditetapkan sebagai tersangka kasus perjudian sabung ayam di Kampung Karangmanik, Negarabatin, Waykanan, yang digerebek polisi beberapa waktu lalu.
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengatakan tim penyidik telah memeriksa 3 orang sebagai saksi. Terdiri dari 2 anggota Polri dan satu warga sipil.
"Sebagai tindak lanjut, Polda Lampung sudah melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi. Diantaranya 2 anggota polri dan 1 masyarakat. 2 anggota Polri itu satu diantaranya sudah menjadi tersangka perjudian. Perannya atasanama K atau KP dia anggota Polri Sumsel. Dia ada di TKP, dia kenal dengan pelaku (oknum TNI), dari keterangnya sebagai saksi kenal dengan pelaku sejak 2018," terang Kapolda Irjen Helmy pada konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (25-3-2025).
Irjen Helmy menyebut, dari pengakuan tersangka K, dia datang ke lokasi judi sabung ayam atas undangan pelaku.
Baca Juga: Dua Oknum TNI Ditetapkan Jadi Tersangka Penembakan Tiga Polisi di Waykanan
Bahkan ditemukan jejak digital bahwa tersangka K juga membuat video undangan sabung ayam. Saat ini K telah ditahan di Mapolda Lampung.
"Dia juga mengupload video ajakan. Dia suka bermain sabung ayam. Jadi kami sudah tetapkan sebagai rersangka," jelasnya.
Sedangkan, satu anggota Polri lainnya yaitu Wayan yang merupakan anggota Polres Lampung Tengah masih berstatus saksi kasus perjudian.
Irjen Helmy menuturkan, pada kasus sabung ayam ini, Wayan sudah pergi dari lokasi sekitar pukul 16.00 WIB, sehingga tidak melihat penembakan 3 anggota Polsek Negara Batin yang gugur.
"Dia datang dari Lampung Tengah bersama rekan-rekannya dan dia juga kenal dengan pengelola sabung ayam. Tapi pukul 16.00 dia sudah pulang. Sehingga dia kita jadikan saksi atas kasus perjudian," ungkapnya.
Untuk satu saksi lainnya adalah seorang pedagang yaitu N yang saat tragedi sabung ayam ia berjualan di lokasi tersebut.
"Ibu N, dia pedagang di lokasi kejadian. Sehingga bisa mendalami kesaksian pengembangan. Jadi dia bisa menjadi saksi atas kasus perjudian dan kasus penembakan," pungkasnya. (**)
Editor: Muhammad Furqon