Asmara Berakhir Tragis di Komplek Gudang Bulog Bandarlampung

img
MR, tersangka pembunuh kekasihnya, Siska. Foto: Ist.

MOMENTUM, Bandarlampung--Polresta Bandarlampung menetapkan seorang pria berusia 39 tahun berinisial Iw alias MR sebagai tersangka pembunuhan terhadap pacarnya, Siska. 

Peristiwa tragis itu terjadi di sebuah kamar mes kawasan Komplek Pergudangan Bulog, Kecamatan Sukabumi, Bandarlampung, Senin 4 Agustus 2025 malam.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandarlampung, Komisaris Polisi Faria Arista mengatakan, tersangka menghabisi nyawa korban menggunakan sebilah celurit.

"Motifnya diduga karena pelaku cemburu setelah melihat korban berboncengan dengan pria lain," kata Faria saat ungkap kasus dugaan pembunuhan itu di Mapolresta Bandarlampung, Selasa 5 Agustus 2025.

Kasatreskrim mengatakan, MR dan Siska telah lama menjalin hubungan asmara. Keduanya berstatus duda dan janda. Namun, hubungan keduanya sempat merenggang setelah Siska menolak ajakan pelaku untuk menikah.

"Tersangka kecewa dan terbakar cemburu. MR lantas mengajak korban bertemu di mes dan terjadi adu mulut, yang kemudian berujung pada pembunuhan," ungkap dia.

Atas perbuatannya, Ridwan dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dan lebih subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian.

Sebelumnya, saksi mata yang juga rekan kerja pelaku, Evi, mengungkapkan peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 17.00 WIB.

Yang mengejutkan, lanjut Evi, sebelum kejadian, MR sempat mengunggah status WhatsApp berupa foto bersama korban dengan tulisan 'Tidak ada yang bisa memisahkan kita selain kematian’.

Evi menuturkan, saat kejadian dia melihat Ridwan keluar dari kamar mes dalam kondisi panik sambil membawa sebilah cerulit yang berlumuran darah.

"Saya disuruh telepon ambulans. Saya kira korbannya masih hidup, tapi pas saya masuk ke dalam, ternyata korban sudah tergeletak. Lehernya luka kena arit," kata Evi.

Sementara, Humas Perum Bulog Kanwil Lampung Yuda menyampaikan, peristiwa tersebut terjadi di luar jam operasional gudang.

"Dan sampai saat ini tidak ditemukan adanya indikasi bahwa kejadian tersebut berkaitan langsung dengan aktivitas operasional maupun pegawai Perum Bulog," kata Yuda melalui siaran pers tertulisnya.

Perum Bulog memastikan telah memberikan akses penuh kepada pihak kepolisian untuk melakukan proses penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta siap bekerja sama dalam rangka mendukung kelancaran proses hukum.

Menurutnya, keamanan dan keselamatan lingkungan gudang Bulog menjadi prioritas utama. 

"Seiring dengan kejadian ini, kami sedang melakukan evaluasi internal terhadap sistem keamanan yang ada, termasuk peningkatan pengawasan dan kerja sama dengan aparat setempat," jelasnya.

"Kami mengimbau kepada seluruh pihak untuk tidak berspekulasi atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat maupun di internal karyawan Perum Bulog," tutupnya. (**)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos