MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung akan menyalurkan bantuan beras kepada 52 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) pada akhir Oktober 2025. Bantuan tersebut mencakup jatah dua bulan, yakni Oktober dan November.
Kepala Dinas Pangan Kota Bandarlampung, Ichwan Adji Wibowo, mengatakan setiap KPM akan menerima total 20 kilogram beras.
"Masing-masing mendapat 10 kilogram per bulan, disalurkan sekaligus seperti periode sebelumnya," ujarnya, Senin, (20-10-2025).
Ichwan menyebutkan, jumlah penerima bantuan kali ini menurun dibanding periode sebelumnya. Dari sekitar 56 ribu KPM, kini tercatat sekitar 52 ribu penerima.
"Penurunannya tidak sampai 10 persen, mungkin sekitar 5 persen. Kemungkinan karena sebagian keluarga kondisinya sudah lebih baik secara ekonomi," jelasnya.
Ia menegaskan, seluruh data penerima bantuan merupakan hasil pendataan dari pemerintah pusat melalui Bapanas.
"Kami hanya menyalurkan sesuai daftar nama dan alamat yang telah ditetapkan pusat," tandas Ichwan. (**)
Editor: Muhammad Furqon